JAKARTA (Panjimas.com) – Ketika diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi mega proyek e-KTP, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku banyak lupa saat ditanyai penyidik terkait kasus yang merugikan uang negara senilai Rp 2,3 triliun itu. Sebab ia mengatakan kalo kejadian itu sudah lama yakni saat dirinya menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Hal ini membuat Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sontak bereaksi dan mengatakan jika Yasona sebaiknya mundur saja jadi Menteri.
“Yah, kalau seorang menteri itu sering lupa dan banyak lupa ketika mengambil kebijakan penting itu bahaya sekali. Lebih baik mundur saja jadi menteri kalo begitu. Apalagi ini juga beliau diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi, sebaiknya mundur,” ujar Dahnil.
Pernyataan Dahnil ini disampaikan dirinya ketika ditemui Panjimas saat menghadiri sebuah acara yang diadakan di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng JakPus pada Rabu (5/7/2017).
Dalam surat dakwaan terdakwa kasus e-KTP, yang menyeret nama Irman dan Sugiharto itu Yasonna disebut sebut juga turut menikmati uang hasil korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik senilai USD 84.000.
Karena dalam menjawab pertanyaan penyidik KPK itulah dirinya mengatakan bahwa ia sudah lupa dan tidak ingat lagi kejadian waktu itu. Padahal kesaksiannya bisa mempengaruhi jalannya pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang juga menyeret beberapa nama pejabat penting di negeri ini.
“Maka sekali lagi saya sampaikan, pak Yasonna lebih baik mundur sebagai menteri karena akan mempengaruhi kinerjanya sebagai menteri, apalagi jika itu menyangkut pengambilan keputusan yang penting. Apalagi jika dikaitkan status beliau yang sedang diperiksa oleh KPK,” pungkas Dahnil. [ES]