MALANG (Panjimas.com) – Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali berulah. Kini dua warga Malang bernama Helmi Alamudi (51 tahun) dan Abdul Hakim Munabari (46 tahun) ditangkap dikawasan Jalan Arif Margono, tepatnya di sekitar SD Al-Irsyad, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) sekira pukul 10.00 WIB karena diduga terlibat dengan Daulah Islam/Islamic State (IS).
Seorang saksi mata di sekitar tempat kejadian, Sampan mengaku mengetahui ada tiga orang bersenjata laras panjang yang turun dari mobil lalu menangkap Abdul Hakim tanpa adanya perlawanan. “Cepat kejadiannya, dan langsung dimasukkan mobil dan dibawa,” kata Sampan, di sekitar lokasi kejadian, pada Rabu (25/3/2015).
Abdul Hakim bertempat tinggal di Jalan Ade Irma Suryani Gang 3A, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Abdul Hakim tinggal bersama istri dan dua orang anaknya serta adik kandungnya.
Menurut Ketua RT 7/11, Feriyal, beberapa bulan yang lalu ada tamu dari Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menanyakan seputar aktifitas Abdul Hakim. Namun, kabar penangkapan Abdul Hakim tidak diketahuinya sama sekali.
Feriyal mengaku kalau Abdul Hakim memang pernah ke luar negeri tapi tidak tahu ke negara mana yang dituju. Sehari-hari Abdul Hakim berjualan madu tawon. Info yang ia peroleh, Abdul Hakim dibawa orang-orang bersenjata dekat sebuah ruko.
Sementara itu, Nur Camelia, adik Abdul Hakim juga tidak tahu mengenai kabar penangkapan Densus 88 terhadap kakaknya karena belum ada surat penangkapan dari pihak kepolisian. Nomor Abdul Hakim juga tidak bisa dihubungi. “Saat ini istri kakak masih ada di Selecta dan belum tahu,” kata Camelia (36 tahun).
Menurut Camelia, teman-teman Abdul Hakim sejak tadi juga sudah membantu mencari tapi tidak ketemu. Kamelia menuturkan, kebiasaan kakaknya memang kalau keluar rumah tidak memberi tahu tujuannya kepada keluarga. [GA/okz]