• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PUSHAMI Desak Anton Charliyan Dicopot karena Langgar Undang Undang Kepolisian

16 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PUSHAMI Desak Anton Charliyan Dicopot karena Langgar Undang Undang Kepolisian
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Undang-undang no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pada Pasal 28  ayat (3) menyatakan bahwa anggota POLRI dapat menduduki jabatan diluar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Namun tidak demikian bagi Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Anton Charliyan. Dirinya terbukti menjadi pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Sebuah Ormas yang beberapa waktu lalu melakukan tindakan anarkis terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) pada kamis (12/1) kemarin usai pemeriksaan Habib Rizieq Shihab.

Menanggapi hal itu, Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Mohammad Hariadi Nasution S.H., M.H., C.L.A, menyatakan bahwa Polisi harus netral dan tidak boleh menjabat dalam kepengurusan di luar kepolisian.

“Secara hukum nggak boleh, Undang-undangnya jelas. Apalagi pejabat Polisi harus netral. Dan yang paling penting itu harus obyektif dalam menilai sebuah peristiwa dan sebuah hukum,” ucapnya pada Panjimas, ahad (14/1/2017).

Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Ormas GMBI di bawah binaan Anton Charliyan, PUSHAMI akan melaporkannya ke Propam dan Kompolnas.

“Pushami akan melaporkan dia (Anton Charliyan) ke Propam, juga ke Kompolnas terkait kedisiplinan dia. Karena sudah jelas GMBI pembinanya dia, kemudian menggunakan ormas atau LSM sipil untuk ikut melaporkan Habib Rizieq,” ujarnya.

Ombat menegaskan bahwa seharusnya Kapolda Jabar merasa malu atas kasus yang terjadi di Bandung. Kaum Muslimin yang mengawal Habib Rizieq Syihab datang untuk memenuhi panggilan Polda Jabar, awalnya sudah berjalan dengan aman dan damai. Tapii terkotori aksi premanisme berupa penganiayaan brutal, saat aksi pengawalan selesai, ketika rombongan telah beranjak pulang.

“Yang dilakukan Kapolda ini memfasilitasi mantan-mantan yang preman atau apalah itu, seakan-akan nih, , melegitimasi untuk melakukan tindakan anarkis. Ada foto-fotonya juga, di LSM (GMBI) itu di bajunya ada tanda khusus dari Kapolda, wow super sekali. Jadi ternyata hukum di Indonesia itu obyektifitasnya tercoreng. Hukum sebagai panglimanya itu dicoreng sendiri oleh Kapolda Jabar,” katanya.

Ombat bersama ahli hukum lain akan meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jabar. Karena menurut Ombat, Kapolda Jabar sudah mencoreng hukum Indonesia.

“PUSHAMI akan melaporkan ke Propam dan Kompolnas, Kapolda Jabar ini. Kita minta Kapolri mencopot Polda Jabar, yang bersangkutan sudah siapkan, untuk dicopot kan, ya dicopot aja. Bikin malu. Mencoreng muka hukum Indonesia, habis itu kita minta dipidana, yang melakukan dipidana apalagi yang menyuruh,” pungkasnya. [SY]

Tags: Anton CharliyanheadlinesombatPUSHAMI
ShareTweetSend
Previous Post

Inilah Isi Pertemuan FPI dengan Polri

Next Post

Bina LSM GMBI, Komisi III DPR Minta Kapolda Jabar Dicopot dan akan Panggil Kapolri

Next Post
Kapolda Jabar Akui Membina GMBI agar Beradab, FPI: Bukan Beradab, tapi Biadab!

Bina LSM GMBI, Komisi III DPR Minta Kapolda Jabar Dicopot dan akan Panggil Kapolri

Amin Rais: Ahok Arogan, Keras Kepala tak Layak Pimpin Jakarta

Amin Rais: Ahok "Si Pekok" Harus Dihukum, Mudah-mudahan Negara kita Tenang Kembali

Kapolda Jabar jadi Pembina GMBI atas Izin Kapolri

Kapolda Jabar jadi Pembina GMBI atas Izin Kapolri

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PUSHAMI Desak Anton Charliyan Dicopot karena Langgar Undang Undang Kepolisian

PUSHAMI Desak Anton Charliyan Dicopot karena Langgar Undang Undang Kepolisian

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.