Jakarta, Panjimas — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama memperpanjang jadwal pendaftaran Call for Paper “Fikih Kemudahan Haji” hingga 15 November 2023.
Kemenag pun kembali mengundang para akademisi, ilmuwan dari lingkungan perguruan tinggi dan pesantren, wartawan, peneliti, pembimbing haji serta masyarakat umum untuk mengirimkan karya artikelnya tentang Fikih Kemudahan Haji.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menjaring artikel dari para ulama, cendekiawan, intelektual, dan akademisi yang menuliskan gagasan dan pemikiran tentang fikih kemudahan haji.
Hasil akhir dari kegiatan adalah draft naskah buku fikih kemudahan haji yang merupakan himpunan dari artikel yang nantinya akan diseminarkan.
“Kami mengharapkan adanya jihad pemikiran ilmiah dalam perhajian melalui kegiatan Call for Paper ini agar layanan ibadah haji dapat dilaksanakan lebih baik,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Senin (13/11/2023).
“Call for Paper ini dimaksudkan untuk mengajak keterlibatan publik dalam fikih perhajian dan kemudahan ibadah bagi jemaah,” sambungnya.
Ia menambahkan proses pendaftaran Call for Paper fikih kemudahan haji akan dibuka secara online di kanal https://s.id/CFPHaji. Pendaftaran dibuka mulai 13 November hingga 15 November 2023, pukul 24.00 WIB.
Panitia, kata Hilman, akan melibatkan dewan juri yang kompeten dari perguruan tinggi.
“Karya terbaik akan diumumkan pada 25 November 2023, selanjutnya 10 karya terbaik akan diseminarkan pada 27 November 2023,” tegasnya.
Ketentuan Mendaftar
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah menjelaskan, peserta harus mengunggah abstrak saat melakukan pendaftaran. Dokumen yang diunggah dalam format pdf.
“Salah satu dokumen yang harus di-upload adalah abstrak dan kemudian naskah,” sebut Ahmad Abdullah.
“Panitia akan melakukan seleksi administrasi atas dokumen yang telah diisi dalam proses pendaftaran. Hanya peserta yang lolos seleksi administrasi yang akan masuk tahap penjurian,” lanjutnya.
Menurut Ahmad Abdullah, penjurian akan dilakukan dalam dua tahap, pertama dilakukan untuk menilai konsep kemudahan ibadah dari kajian fikih yang ditawarkan.
Kemudian di tahap dua dewan juri akan memilih dan menentukan 10 karya terbaik.
“10 karya terbaik dilanjutkan dengan presentasi karyanya dalam bentuk seminar yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 27 November 2023,” tandas Ahmad Abdullah.