Jakarta, Panjimas – Acara webinar nasional yang di laksanakan PT Telkom dalam rangka memperkuat literasi, edukasi dan sosialisasi kesadaran menunaikan zakat sehingga semua pemangku kepentingan dilingkungan PT Telkom dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan dalam mengimplemantasikan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS).
Dalam acara itu di sampaikan sambutan dan sharing sesion oleh Sendy A. Kamesvara SGM Human Capital Business Center PT Telkom pada Rabu, (8/9/22) secara zoom dengan peserta 560 orang se Indonesia.
BMMT (Baitu Maal Muttaqin Telkom) merupakan lembaga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) penerima amanah Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) serta wakaf khususnya dari para karyawan/ti PT. Telkom yang berada di GMP PT. Telkom Japati dan penyalur amanah ZIS kepada para Mustahiq.
Dirinya menegaskan bahwa BMMT berada di GMP PT.Telkom maka selaku pengurus berusaha mengimplementasikan nilai–nilai budaya perusahaan. Nilai tersebut diantaranya adalah kebijakan perusahaan Good Corporate Governance dan Good Corporate Citizenship yaitu bahwa perusahaan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya itu harus bersih dan patuh pada hukum yang berlaku serta peduli terhadap lingkungan yang dilandasi nilai-nilai sosial budaya yang tinggi.
“Peduli terhadap lingkungan artinya peduli terhadap kaum dhuafa, pengentasan kemiskinan, peduli pemberdayaan ekonomi lokal dan peduli sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Tampil sebagai narasumber utama adalah Dr. Amirsyah Tambunan selaku Sekjen MUI yang menegaskan bahwa umat Islam pada umumnya dan khususnya adalah para profesional seperti keluarga besar PT Telkom harus menjadi orang kaya, baik kaya iman maupun kaya harta sehingga mempunyai kesadaran yang kuat untuk menunaikan zakat.
“Para profesional wajib zakat bukan karena profesinya, akan tetapi karena harta yang diperoleh telah menuhi syarat seperti nisab dan haulnya sehingga harta yang di zakat kan pada hakikatnya bukan milik wajib zakat (muzaki) akan tetapi milik yang berhak memperoleh zakat (mustahik) yang harus di salurkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau kurang beruntung,” tutur Sekjen MUI itu.
Sebagaimana diperintahkan Allah :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفيِ الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفيِ سَبِيلِ اللهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ. {التوبة : 60}.
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60).
Untuk itu Buya Amirsyah berharap agar PT Telkom dapat menjadi percontohan dilingkungan BUMN dalam meningkatkan perolehan zakat untuk pembiyaan masyarakat kurang mamou baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045