PANJIMAS.COM – Pemerintah Arab Saudi dan Republik Indonesia bersamaan dalam menetapkan awal Dzulhijjah 1440 Hijriyah, yakni jatuh pada Jum’at (2/08/2019).
Artinya, wukuf Arafah terjadi pada tanggal 9 Dzulhijjah 1440 H bertepatan juga dengan hari Sabtu 10 Agustus 2019. Kemudian, hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1440 H jatuh pada hari Ahad (11/8/2019).
Hari Arafah adalah hari yang mulia saat di mana datang pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari Arafah para jamaah haji melaksanakan rukun utama ibadah haji, yakni wuquf di padang ‘Arafah. Pada hari itu disyariatkan Puasa Arafah bagi orang yang tidak berhaji. Amalan yang sangat mulia ini memiliki keutamaan bisa menghapus dosa selama dua tahun, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Rasulullah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau bersabda: “Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR. Muslim).
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
“Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah Dia menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwuquf di Arafah. Sedangkan orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl” (Al-Majmu’ 6:428).
…Di samping berpuasa pada hari ‘Arafah, juga dianjurkan untuk memperbanyak amal-amal shalih lainnya seperti sedekah, shalat sunnah, zikir, takbir, tilawah Qur’an, dll…
MAKNA MEGHAPUSKAN DOSA DUA TAHUN
Ungkapan “menghapuskan dosa dua tahun” dalam hadits tersebut bisa mengandung dua pengertian:
Pertama, Allah menghapuskan dosa-dosanya selama dua tahun. Kedua, Allah akan menjaganya sehingga tidak melakukan kemaksiatan pada masa dua tahun tersebut. (Syaikh Abu Malik Kamal, Shahih Fiqih Sunnah 3:185).
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat” (Syarh Shahih Muslim, 8:51)
Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Majmu’ Al-Fatawa, 7:498-500).
PERBANYAK AMAL SHALIH
Di samping berpuasa pada hari ‘Arafah, dianjurkan juga untuk memperbanyak amal-amal shalih lainnya seperti sedekah, shalat sunnah, zikir, takbir, tilawah Qur’an, berbakti kepada orang tua, dan amal-amal shalih lainnya.
Hal ini berlaku pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah secara umum, dan secara khusus lebih dianjurkan pada hari ‘Arafah, sesuai sabda Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen.).” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Turmudzi).
Mari kita berpuasa Arafah, semoga puasa ini meninggikan derajat kita, memperbanyak catatan kebaikan kita, dan menghapuskan dosa-dosa kita selama dua tahun. Wallahu a’lam. [AW/dbs]