CILACAP, (Panjimas.com) – Sidang Peninjauan Kembali (PK), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dihadiri ratusan aktivis Islam di Pengadilan Negeri Cilacap, Jl. Letnan Jenderal Soeprapto No.67, Cilacap Selatan Cilacap, Jawa Tengah. Selasa, (12/1/2016).
Namun, pihak aparat dan pengadilan setempat meralang mereka untuk memasuki ruang sidang. Aparat kepolisian beralasan bahwa ruang sidang telah penuh.
Aktivis Islam pengunjung sidang sempat memaksa masuk, tapi dihalangi aparat. Kondisi pun sempat memanas, namun masih terkendali.
Sementara itu, rombongan kuasa hukum dari Tim Pengacar Muslim (TPM), bersama putra Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir.
Sebagian lainnya, melakukan orasi sambil membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir” sembari disambut pekikan takbir.
Sementara itu sidang Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dimulai pada pukul 09.00 WIB. Ustadz Ba’asyir dibawa dengan menggunakan kendaraan lapis baja, baracuda dari Lapas Batu Nusakambangan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Ustadz Ba’asyir dibawa masuk melewati pintu belakang untuk menghindari kerumunan para aktivis Islam.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan sedang berlangsung. Hakim ketua menanyakan identitas Ustadz Ba’asyir dan kuasa hukumnya. [AW]