• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Padepokan Penipu Dimas Kanjeng Sesat dan Menista Agama, MUI: Ada Shalawat Fulus

26 Sep 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Padepokan Penipu Dimas Kanjeng Sesat dan Menista Agama, MUI: Ada Shalawat Fulus
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo akhirnya angkat bicara soal ajaran Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengklek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jatim. MUI menduga selama ini Dimas Kanjeng menurunkan ajaran sesat yang menyimpang dari syariat Islam.

Dalam rapat koordinasi internal, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk mengajukan legalitas fatwa yang menyebutkan bahwa ajaran Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng sesat.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Syihabuddin Shaleh mengatakan, selama beberapa kali melakukan kajian, pihaknya mengamankan sebuah buku yang diterbitkan tahun 2012. “Kami mengkaji buku itu dari segi ajaran agama,” kata Syihabuddin.

Buki itu, kata dia, selama ini diamalkan oleh para pengikut Dimas Kanjeng.

Tebalnya 20 halaman. Isinya tentang sejumlah wiritan, amaliah, aturan, dan dogma-dogma.

Dari buku itulah ditemukan aliran sesat dan penistaan agama. “Termasuk masalah salat juga disinyalir menyimpang. Semua sedang kami kaji dan ada beberapa item yang harus diluruskan,” kata dia.

Syihabuddin lantas menjabarkan sejumlah item buku tersebut yang disinyalir sesat. Antara lain, dalam bacaan salat ada yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan tak pernah dilakukan Rasulullah.

Dalam wiritan banyak bacaan salawat yang tulisannya keliru dan berujung perbedaan makna. “Contohnya setelah takbir ada bacaan kalimat lain  yang diluar syariat Islam. Ada salawat fulus juga. Anehnya, dalam wiritan atau amalan, tawasul Al-Fatihah untuk rasul cuma sekali. Tapi untuk Dimas Kanjeng, baca tawasul Al-Fatihahnya banyak atau berulang. Bahkan sampai ratusan kali,” kata Syihabuddin.

Untuk diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dicokok polisi. Setelah Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Polda Jatim, dan ditetapkan sebagai DPO sejak 21 September 2016, Kamis (22/9), dia ditangkap.

Polda Jatim menggerebek dan menangkap Dimas Kanjeng di padepokannya, di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Penggerebekan yang berakhir dengan penangkapan itu dilakukan pukul 06.30, di tempat fitness, masih di lokasi padepokan. Penangkapan dilakukan karena Dimas Kanjeng disangka terlibat dalam pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, anggota padepokan.

Penangkapan sendiri berlangsung dramatis. Polda Jatim sampai harus menurunkan 1.782 Pasukan dengan dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto. [AW/JawaPos]

Tags: Dimas Kanjeng Taat PribadiheadlinesMUI Probolinggopadepokanshalawat fulus
ShareTweetSend
Previous Post

Militer Filipina Tolak Seruan Pemimpin MNLF Nur Misuari, Untuk Hentikan Serangan

Next Post

[VIDEO] Kajian Ustadz Ihsan Tanjung: Boleh Jadi Kiamat Sudah Dekat

Next Post
[VIDEO] Kajian Ustadz Ihsan Tanjung: Boleh Jadi Kiamat Sudah Dekat

[VIDEO] Kajian Ustadz Ihsan Tanjung: Boleh Jadi Kiamat Sudah Dekat

Ini Reaksi Nusron Wahid Saat Dinasehati Tokoh NU Soal Gagasan Kufur Ayat Konstitusi lebih Tinggi dari Ayat Al-Qur’an

KPU Berhak Hentikan Kampanye Ahok dan Pidanakan Nusron Wahid bila tak Mundur dari BNP2TKI

Hamas Gelar Aksi Massa Dukung Gerakan“Al-Quds Intifada”

Hamas Gelar Aksi Massa Dukung Gerakan“Al-Quds Intifada”

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Padepokan Penipu Dimas Kanjeng Sesat dan Menista Agama, MUI: Ada Shalawat Fulus

Padepokan Penipu Dimas Kanjeng Sesat dan Menista Agama, MUI: Ada Shalawat Fulus

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.