• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

JASMEV Penjahat Cyber, Harusnya Ditangkap dengan UU – ITE

26 Nov 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
JASMEV Penjahat Cyber,  Harusnya Ditangkap dengan UU – ITE
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO,(Panjimas.com) – Jokowi Ahok Social Media Volunteer (JASMEV) merupakan kelompok cyber yang bertugas mengelabuhi rakyat Indonesia lewat sosial media (sosmed) sebagai biang kerok kejahatan tersetruktur di Indonesia.

Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa JASMEV lah yang melahirkan rezim kebohongan saat ini. Dia menilai justru JASMEV yang paling melanggar undang-undang ITE.

“Penjahat pertama cyber, yang harusnya ditangkap dengan Undang-undang ITE, ini. Yang menjadi inisiator keburukan-keburukan dunia cyber adalah kelompok JASMEV yang suka membully orang itu” kata Ustadz Bachtiar dihadapan ribuan jamaah kajian akbar masjid Mujahidin, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, jumat (25/11/2016).

Ustadz Bachtiar menceritakan kedatangan pengamat IT (tanpa menyebut nama)sambil menangis mengungkapkan rahasia perang dunia cyber. Dia katakan umat Islam dalam menggunakan sosmed ibarat pegang senjata, ditembakkan kemana-mana.

“Ustadz, pasca 4 November harusnya isu umat Islam itu kalah di dunia cyber. Karena umat Islam ini belum rapi barisannya di darat, belum rapi pula barisannya di dunia maya. Umat Islam ini gak ngerti Broadcast kepada broadcast, ada yang menghantam ulamanya sendiri, ada yang mau caplok umatnya sendiri” ucap ustadz Bachtiar menirukan orang tersebut.

Demi melawan JASMEV, ustadz Bachtiar meminta pemuda Islam penggemar dunia maya untuk menyiapkan barisan perlawanan pada JASMEV. Pasca demo 411, dia katakan serangan JASMEV justru berbalik menyerang mereka sendiri.

Untuk itu, ustadz Bachtiar menganjurkan perang dunia maya tidak dikesampingkan, karena umat yang awam informasi akan mudah tersesat. Umat Islam yang paham dengan sosmed harus memberi pencerahan dan menyampaikan kebenaran untuk menyerang kebohongan JASMEV.

“Karena tidak ada Komandanya di dunia maya, ini anak-anak muda, siapkan barisan Cyber Grup, Buzzer-buzzer. Ni bapak-bapak ngomong gini gak nyambung ini, Bapak-bapak yang penting mati fii sabilillah” ujarnya diikuti takbir jamaah. [SY]

Tags: headlinesJASMEVPenjahat CyberUndang-Undang ITE
ShareTweetSend
Previous Post

Begini Penjelasan Ustadz Bachtiar Nasir Terkait Penistaan Al Maidah 51

Next Post

Menakut-nakuti Demonstrasi: Media dan Upaya Membangun Rasa Takut

Next Post
KH Syuhada Bahri: 2 Minggu Kalau Tidak Ada Progres Kita Turun Lagi

Menakut-nakuti Demonstrasi: Media dan Upaya Membangun Rasa Takut

NU Garis Lurus Meluruskan Fatwa Menyimpang Dedengkot JIL Tentang Shalat Jum’at di Jalan

NU Garis Lurus Meluruskan Fatwa Menyimpang Dedengkot JIL Tentang Shalat Jum'at di Jalan

Mantan Kasum TNI: Singapura Arogan Sekaligus Rasis, Merasa Sebagai Dubes AS dan Israel

Jenderal Katolik ini Sebut Ahok Kriminal, tak Perlu Dibela dan Bukan Simbol Bhinneka Tunggal Ika

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
JASMEV Penjahat Cyber,  Harusnya Ditangkap dengan UU – ITE

JASMEV Penjahat Cyber, Harusnya Ditangkap dengan UU – ITE

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.