• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dibekuk Tanpa Surat Penangkapan, Keluarga Minta Polisi Bebaskan Murjianto

7 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dibekuk Tanpa Surat Penangkapan, Keluarga Minta Polisi Bebaskan Murjianto
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOYOLALI (Panjimas.com) – Sulistyono (36) adik Murjianto (38) alias Anto, pria yang ditangkap Densus 88 pada Kamis (2/2/2017) terkejut ketika rumah orang tuanya didatangi rombongan polisi.

Pihak polisi mengatakan Murjianto ditangkap Densus 88 dan mereka berniat menggeledah rumah yang juga ditinggali Murjianto, di Kunden RT 3 RW 4, Banyudono, Boyolali.

Sulistyono menceritakan jika kakaknya pergi bersama teman pada kamis (2/2/2017). Namun selang sehari tak kunjung pulang, dia justru kaget ketika Jum’at sore (3/2//2017) rumah orang tuanya kedatangan rombongan Polisi itu.

“Kakak saya itu mengantar temannya, lalu kok satu hari nggak pulang, saya kan menanyakan kok nggak ada kabar. Kemudian sore kok tiba-tiba ada polisi banyak yang datang ke sini, saya tanya ada apa pak kok banyak polisi datang kerumah bapak saya. Polisi menjelaskan bahwa kakak njenengan itu terlibat teroris,” katanya pada Panjimas.com, Sabtu (4/2/2017).

Sulistyono berusaha menanyakan surat penangkapannya, namun justru disodori polisi, surat tanda penerimaan guna pengambilan barang sebagai barang bukti (BB). Dalam keadaan panik, ditambah keterangan polisi jika Murjianto tidak terlibat, barang-barang itu akan dikembalikan, Sulistyono akhirnya menandatangani surat itu.

“Kok ndak diberitahu dan ndak ada surat penangkapan. Berarti kakak saya diculik, malah disuruh tanda tangan saya untuk surat ini,” ujarnya dia sambil memperlihatkan surat itu.

Pihak keluarga berharap segera ada pemberitahuan keberadaan Murjianto. Jika Murjianto tidak bersalah, Sulistyono meminta polisi segera membebaskannya.

“Kalau kakak saya tidak terbukti segera dibebaskan, pihak Densus itu sudah menyalahi etika dalam penangkapan. Dan sampai saat ini posisi kakak saya itu keluarga belum ada yang tahu, polisi juga tidak memberitahu,” cetusnya. [SY]

Tags: Boyolalidensus 88headlinesmurjiantoteroris
ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Pers: Sebaiknya Tidak Ada Dewan Pers Tandingan

Next Post

Ditangkap Densus 88, Murjianto Hanya Peternak Kelinci dan Burung

Next Post
Ditangkap Densus 88, Murjianto Hanya Peternak Kelinci dan Burung

Ditangkap Densus 88, Murjianto Hanya Peternak Kelinci dan Burung

Ini Dua Orang yang Ditangkap Densus 88 di Boyolali

Ini Dua Orang yang Ditangkap Densus 88 di Boyolali

Umat Islam Mau Dikelabui, Bulletin Al-Istiqlal Plintir Al Qur’an dan Catut Ulama Ternama

Umat Islam Mau Dikelabui, Bulletin Al-Istiqlal Plintir Al Qur'an dan Catut Ulama Ternama

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dibekuk Tanpa Surat Penangkapan, Keluarga Minta Polisi Bebaskan Murjianto

Dibekuk Tanpa Surat Penangkapan, Keluarga Minta Polisi Bebaskan Murjianto

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.