• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ranu Ubah Sel Penjara Jadi Ladang Dakwah, Santrinya Narapidana Diantaranya Muallaf

11 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Jadi Saksi Mahkota Eko Luis, Ranu Ungkap Penari Setengah Telanjang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com) – Ranu Muda Adi Nugroho, selama ini dikenal sebagai jurnalis Panjimas.com, yang melakukan dakwah amar ma’ruf nahi munkar melalui tulisan.

Tak disangka, dakwah bil qalam, yang dilakukannya selama ini, harus berujung penangkapan dan kini mendekam di balik terali besi.

Ranu tak menyerah. Selain memperjuangkan hak-haknya di pengadilan, ia juga tak berhenti berdakwah. Meski raganya dipenjara di hotel prodeo, hal itu tak menghalanginya untuk istiqomah dalam berdakwah. Ranu pun memanfaatkan Lapas Kedung Pane, yang dihuninya kini, sebagai ladang dakwah menebar kebaikan.

Selain menulis sebuah buku yang menceritakan aktivitasnya sebagai jurnalis, Ranu juga menggelar majelis ta’lim yang diikuti narapidana di Kedung Pane. Meski ia bukan Ustadz Kondang dan majelis ta’limnya itu hanya sederhana, setidaknya ia bisa mengisi waktu selama di dalam penjara, dengan terus beramal shalih. Ranu menyebutkan, salah satu santrinya itu adalah seorang muallaf.

“Ada tiga napi yang saat ini belajar Al Quran. Jika tak ada jadwal sidang, mereka belajar di kamar saya,” ujarnya pada Panjimas.com usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi 512, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/5/2017).

Ranu mengungkapkan, ada napi seorang mualaf yang tertarik pada Islam hingga meminta Ranu mengajarkan kebiasaan seorang muslim.

Anggota JITU (Jurnalis Islam Bersatu) ini memang sudah dikenal masyarakat khususnya tetangga sekitar rumah Ranu di Solo, sebagai aktivis masjid.

“Salah satu dari napi tersebut adalah seorang mualaf. Ia tertarik dengan Islam dan setiap hari kita belajar bersama. Mulai belajar shalat beserta bacaannya dan juga belajar Iqra,” ucapnya.

Melalui cara inilah Ranu Muda berharap agar para napi ke depan lebih mengenal agama Islam dengan baik. Dan jika sudah keluar dia berharap muallaf dan muslim binaannya akan tersadar dan menjadi muslim seutuhnya.

“Semoga mereka yang diberi hidayah Islam menjadi muslim kaffah dan menegakkan Islam, meski resiko di depan mata,” pungkasnya. [SY]

Tags: headlineskedung paneladang dakwahmuallafnarapidanapenjararanu muda
ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Setuju Ahok Divonis Dua Tahun Penjara?

Next Post

HTI Dibubarkan, Hizbullah Sunan Bonang: Mengapa Pemerintah Tak Bubarkan OPM di Papua?

Next Post
HTI Dibubarkan, Hizbullah Sunan Bonang: Mengapa Pemerintah Tak Bubarkan OPM di Papua?

HTI Dibubarkan, Hizbullah Sunan Bonang: Mengapa Pemerintah Tak Bubarkan OPM di Papua?

HTI Dibubarkan, ANNAS Solo Raya: Syiah yang Sesat Malah Dibiarkan

HTI Dibubarkan, ANNAS Solo Raya: Syiah yang Sesat Malah Dibiarkan

Begini Pemberitaan Media Asing Soal Vonis Ahok

Begini Pemberitaan Media Asing Soal Vonis Ahok

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Jadi Saksi Mahkota Eko Luis, Ranu Ungkap Penari Setengah Telanjang

Ranu Ubah Sel Penjara Jadi Ladang Dakwah, Santrinya Narapidana Diantaranya Muallaf

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.