• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Prof Dr Euis Sunarti: Permohonan Kami Seharusnya Diterima MK!

20 Dec 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Prof Dr Euis Sunarti: Permohonan Kami Seharusnya Diterima MK!
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah berkonsultasi dengan ahli hukum, dikatakan bahwa peluang pemohon mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu ada. Mengingat jejak MK pernah melakukan dan mengabulkan perluasan norma.

“Kami merasa persoalan ini begitu urgen. Sehingga jika kami ke DPR, akan membutuhkan waktu lama. Artinya ada urgensi yang sangat tinggi, dimana kami harus segera,” kata Guru besar IPB Prof Dr Euis Sunarti di acara ILC – TV One, Selasa (19/12) malam.

Terlepas dari indvidu LGBT yang memiliki kelainan, AILA akan memberi perhatian. Yang menjadi fokus AILA adalah adanya gerakan sistematis dan struktur di Indonesia terkait LGBT. Mereka ingin punya hak yang sama, dan menjadi sebuah gaya hidup, dimana perilaku seksualnya dianggap tidak illegal.

Seperti diketahui, dalam dokumen Yogyakarta Principle tahun 2006 dan Being LGBT Indonesia tahun 2015, gerakan LGBT kian berkembang karena disupport oleh UNDP, USA. Strategi itu masuk ke legislative, eksekutif dan sebagainya.

“Semua agama jelas-jelas melarang seks sesama jenis. Apalagi negara kita adalah negara berketuhanan, konstitusinya pun berketuhanan. Harusnya permohonan JR kami diterima oleh MK.”
Dari empat hakim yang menyatakan dissenting opinion, kami sagat terenyuh dan sangat berterima kasih atas ketegihannya. Bahkan mereka mengatakan, rekriminalisasi jangan dianggap tabu kalau ada kebaikan mutlak.”

Selain itu, dia menjelaskan, aktivitas kaum gay harus merekrut lima orang dan masing-masing merekrut lima orang yang disebut MLM gay. Terlebih, hal itu dilakukan terhadap individu yang berada di garis kemiskinan. Bahkan Euis mendapat salah satu mahasiswanya masuk ke dalam kelompok tersebut. “Ketika anak-anak muda terjebak, betapa sedihnya orang tua,” kata Euis meneteskan air mata.

Setelah permohonannya ditolak MK, Prof Euis berharap DPR sungguh-sungguh untuk segera menuntaskan pembahasan RUU KUHP, sebelum terjadi banyak korban. Dan kita akan mendorong pemerintah menerbitkan Perppu, meskipun hal itu impossible.”

“DPR jangan lagi menunda-nunda, karena sudah sekian lama RUU itu tidak dselesaikan. Dosa besar kalau DPR menunda-nunda, padahal persoalannya sudah sedemikian rupa. Penundaan inilah yang kami khawatirkan.”

Dikatakan Prof. Euis, Pemerintah harusnya melindungi kami. Ini kok malah berseberangan. Pemerintah macam apa yang tak melindungi hak kami yang mayoritas ini. Ini adalah aspirasi kami dan semua orang tua. Ketika kami kecil, diajari orang tua agar memulai langkah dengan kaki kanan, minum sambil duduk dan kemuliaan hidup lainnya.

“Saat ini, hak kami untuk menjalankan agama, hidup nyaman dan aman tidak dijamin dan tak terpenuhi. Kami sangat kecewa, hanya karena kalah satu suara di persidangan MK.” (des)

Tags: Judicial reviewLGBTPasal kesusilaanProf Euis Sunarti
ShareTweetSend
Previous Post

Pertarungan Ideologi: Setelah 22 Kali Sidang, AILA Dianggap Salah Alamat

Next Post

AILA: 93 Persen Masyarakat Indonesia Tolak Seks Menyimpang

Next Post
AILA: 93 Persen Masyarakat Indonesia Tolak Seks Menyimpang

AILA: 93 Persen Masyarakat Indonesia Tolak Seks Menyimpang

[VIDEO] Benarkah Ustadz Felix Siauw Dilarang Orasi Saat Aksi Bela Palestina?

[VIDEO] Benarkah Ustadz Felix Siauw Dilarang Orasi Saat Aksi Bela Palestina?

Ustadz Abdurrahim Baasyir Minta Panjimas Menjadi Media Edukatif untuk Umat Islam

Ada Dosen Berpikir Positif LGBT, Ustadz Iim: Dosen itu Error

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Prof Dr Euis Sunarti: Permohonan Kami Seharusnya Diterima MK!

Prof Dr Euis Sunarti: Permohonan Kami Seharusnya Diterima MK!

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.