DEPOK (Panjimas.com) –Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menggelar aksi massa berupa long march atau berjalan kaki dari Kota Depok menuju Istana Merdeka, Rabu (12/9/2018). Mereka menuntut perbaikan sistem kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama warga kurang mampu.
Seperti diberitakan, setelah BPJS Kesehatan mengeluarkan tiga Peraturan Direktur Penjaminan Pembiayaan Kesehatan yang berlaku bulan Juli 2018 lalu, BPJS tidak lagi menanggung kegawat-daruratan, operasi katarak, kelahiran normal di rumah sakit dan rehabilitasi medis.
“Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Kegawatdarutan mengakibatkan pasien gawat darurat tidak lagi mendapatkan pelayanan di UGD rumah-rumah sakit, karena tidak memiliki uang untuk membayar pelayanan UGD. Padahal pasien UGD adalah pasien yang urusannya hidup atau mati,” kata Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan.
“Tapi karena BPJS Kesehatan sudah tidak menanggung biaya pelayanan UGD. Maka pasien miskin walau punya kartu BPJS, tidak bisa lagi menggunakan UGD. Korban kematian karena kegawat daruratan terbukti meningkat setelah peraturan itu diberlakukan,” katanya.
Padahal menurutnya sebelum ada Peraturan BPJS Kesehatan tersebut, semua rumah sakit punya kewajiban untuk segera menolong pasien gawat darurat, karena nantinya akan ditagihkan ke BPJS Kesehatan.
Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok melihat bahwa jajaran Direksi BPJS Kesehatan semakin tamak menindas pasien, dokter, perawat, bidan, puskesmas dan rumah sakit. “Jadi sudah saatnya Presiden Joko Widodo memeriksa dan mengganti semua direksi BPJS Kesehatan yang menguras uang negara dan memeras pasien,” kata Roy, Selasa (11/9/2018).
Karenanya kata dia DKR Depok menuntut agar BPJS Kesehatan membatalkan semua peraturan yang merugikan masyarakat dan pasien. “Pelayanan kesehatan di era BPJS Kesehatan ini bukannya makin baik tapi semakin menyulitkan masyarakat dan pasien. Bukan itu saja, dokter, perawat dan rumah sakit pun sekarang menjerit-jerit akibat dirugikan terus menerus oleh hutang BPJS yang tidak dibayar,” kata Roy. (des)