JAKARTA (Panjimas.com) — Indonesia Police Watch (IPW) mendukung rencana Polri yang akan menerapkan tilang elektronik (tilang-el) di sejumlah jalan protokol Jakarta. IPW menilai dibanding Jakarta, kota Bandung dan Surabaya sudah lebih siap menerapkan tilang-el.
“Untuk itu tilang elektronik perlu diterapkan di sejumlah kota besar, untuk kemudian diterapkan secara luas di Indonesia,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers, Kamis (20/9).
Neta menambahkan di Kota Bandung dan Surabaya peralatan dan alat pemantau lalu lintasnya sudah sangat memadai. Sementara kota kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung tilang-el.
Peralatannya sebenarnya sederhana, yakni CCTV, server dan monitor pemantau di Ditlantas Polda. Kemudian petugas yang mengeluarkan surat tilang untuk dikirimkan ke alamat atau WA atau SMS pengendara yang melanggar.
Menurut Neta, program tilang-el memang harus sudah dilakukan Polri. Banyak hal positif yang bisa diraih Polri. Yang utama Polri akan membiasakan diri dengan sistem teknologi informasi (IT). “Sebab di era polisi modern rasio yang digunakan Polri selama ini sudah ketinggalan zaman dan tidak rasional lagi,” katanya.
Mengejar rasio dengan penambahan jumlah anggota Kepolisian untuk mengimbangi jumlah penduduk sudah tidak masuk akal dan tidak akan ada ujungnya. Kekurangan SDM dalam sistem rasio Polri sudah saatnya ditutupi dengan teknologi, yakni IT. Tilang elektronik bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan untuk menumbuhkembangkan budaya IT di Polri.
Dengan diterapkannya IT di berbagai dinamika Kepolisian, misalnya, dalam sistem Tilang-el, budaya pungli yang selama ini menggerogoti citra Kepolisian bisa dikikis. “Sebab urusan tilang tidak lagi bersentuhan dengan manusia tapi lewat IT dan pembayaran dendanya bisa lewat ATM,” katanya.
Kendati demikian membangun budaya IT di Polri, terutama untuk menerapkan Tilang-el akan banyak kendala. Pertama, mentalitas aparatur Kepolisian dalam merawat infrastruktur Tilang-el, patut dipertanyakan karena selama ini yang namanya perawatan, biasanya tidak konsisten.
Kedua, pengawasan terhadap pengemudi yang terkena Tilang-el, mengingat masih banyak pemilik kendaraan tangan kedua malas melakukan balik nama. Padahal agar Tilang elektronik berjalan efektif, balik nama dalam jual-beli kendaraan menjadi sebuah keharusan.
Meskipun masih banyak kendala yang membelenggu, Polri harus tetap menerapkan Tilang-el dan kemudian konsisten dan simultan mengevaluasinya agar benar-benar bisa menumbuhkembangkan budaya IT di Polri. Di banyak negara, Kepolisiannya sudah mengandalkan IT dalam mengantisipasi maupun menjaga keamanan masyarakat, termasuk dalam menindak pelanggar lalulintas. Teknologi adalah solusi dalam menutupi rasio polisi dengan masyarakat. (des)