BEIJING, (Panjimas.com) — China dilaporkan sedang berupaya membentuk pasukan anti-teror kelas satu, yang dapat bergerak di dalam dan luar negeri serta melindungi kepentingan luar negeri negaranya, demikian menurut pejabat tinggi Militer China keterangan pers, yang disiarkan melalui media negara, Sabtu (29/09).
Akhir 2015 lalu, Parlemen China mengesahkan undang-undang baru anti-terorisme, yang memungkinkan tentara menjelajah ke luar negeri dengan dalih gerakan menumpas terorisme.
Menanggapi itu, pakar keamanan menyatakan Beijing menghadapi masalah besar praktis dan diplomatik untuk benar-benar merealisasikan tindakan semacam itu.
China berdalih pihaknya sedang menghadapi ancaman tidak hanya dari kelompok garis keras dalam negeri di ujung barat, Xinjiang, tapi juga dari militan di Timur Tengah, beberapa dari mereka disebutnya asal Xinjiang, demikian Reuters.
Pada November 2015, Islamic State (IS) menyatakan membunuh seorang warga negara China, yang disandera di Timur Tengah.
Zhang Xiaoqi, Kepala Sandi di Paramiliter Polisi Bersenjata Rakyat China, bagian dari Tentara China, mengatakan mengembangkan kekuatan khusus adalah unsur penting dari keseluruhan pencanggihan tentara negara itu.
“Ruang lingkup tugas pasukan khusus itu membentang dari darat ke laut, dari dalam ke luar negeri,” ujar Zhang, dikutip dari Xinhua News.
Ia menyatakan “persiapan pertarungan melawan teror” harus siap untuk menjaga kepentingan strategis negara itu di mana pun.
“Kami harus bekerja keras membangun kekuatan kelas satu penumpas teror secara internasional,” tambah Zhang, tanpa merinci lebih lanjut.
China, yang senantiasa mengatakan tidak ikut campur dalam urusan negara lain, adalah satu-satunya anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa belum melibatkan tentara di Suriah.
Pemerintah negara itu belum menentukan cara kerja gerakan tentara penumpas teror di luar negeri.[IZ]