SOLO, (Panjimas.com) – Kerusuhan terjadi di Rutan Kelas I Solo Jl. Brigjend Slamet Riyadi Kel. Kauman Kec. Pasar Kliwon kasus ini bermula terjadi saat ada besukan dari tahanan laskar Islam. Sekelompok tahanan kriminal (Blok C1) memprovokasi dengan melecehkan pekikan takbir dengan suara gonggongan anjing. Kamis, (10/1). Akibat bentrokan tersebut 6 tahanan dipindah ke LP terdekat.
Menurut sejumlah sumber yang diperoleh Panjimas dilapangan kejadian kericuhan bermula dari jam besuk tahanan, pada pukul 10.00 WIB sekitar 20 orang ikhwan laskar tiba ke Rutan Kelas I Surakarta untuk membesuk tahanan dari kelompok Laskar.
Pada saat itu para pembesuk dari kelompok laskar dibagi per kelompok 5 orang dengan waktu sekitar 20 menit untuk menemui tahanan laskar di Aula Rutan. Kelompok I kunjungan berjalan dengan aman.
Sekitar pukul 10.55 pada saat kloter kedua dan pembesuk kelompok laskar hendak pulang, mereka meneriakkan takbir. Teriakan Takbir dari kelompok laskar diduga dibalas suara “Guk-Guk” dari tahanan Blok C1 (Napi kriminal) kelompok Agus Ardiansyah als Bebek, Ucok Devran Devries dan Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet yang sebelumnya pernah terjadi keributan antara kedua belah pihak, sehingga membuat ikhwan-ikhwan laskar emosi dan mendatangi Napi Blok C1. Kedatangan tersebut langsung disambut dengan lemparan batu oleh napi tersebut.
Melihat kejadian tersebut, pembesuk dari kelompok laskar langsung disuruh keluar oleh pihak Pengamanan Rutan dan tahanan dari kelompok laskar juga dipindahkan ke Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Sementara itu dari pihak Napi Kriminal biasa berusaha merangsek hingga menjebol pintu Blok C1 dengan Blok B.
Sekitar pukul 11.00 WIB 1 SST Dalmas Polresta Surakarta tiba di Rutan Klas I Surakarta dan langsung mengambil tindakan untuk menetralkan keadaan.
Sementara itu, Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai didepan wartawan mengatakan keributan terjadi karena miskomunikasi di antara penghuni Rutan.
“Benturan fisik sudah bisa kami redam. Situasi di dalam sudah kondusif. Penyebab masih kami koordinasikan dengan kepala Rutan,” jelas Wakapolresta. Kamis, (10/1)
Tahanan kelompok Laskar yang dipindah diantaranya,
- Isan alias Abdullah Ihsan (33 th, kasus UU Darurat, Ekspirasi 2 Februari 2019)
- Rahmad Sardiansyah (20 th, pasal 170 KUHP/Penganiayaan, Ekspirasi 28 Januari 2019)
- Komari alias Komar (39 th, pasal 170 KUHP/Penganiayaan, Ekspirasi 16 Januari 2019)
- Harnang Tedy T (40 th, pasal 170 KUHP/Penganiayaan, Ekspirasi 16 Januari 2019)
- Geri Angger Raharjo (19 th, pasal 170 KUHP/Penganiayaan, Ekspirasi 28 Januari 2019)
Sedang dari Napi kasus krimindal adalah Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet (Kasus 170 KUHP/penganiayaan, putusan 5 bulan 15 hari dan Ekspirasi 12 Januari 2019).
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Surakarta Muhammad Ulin Nuha kepada wartawan menjelaskan bahwa kerusuhan tersebut terjadi karena salah paham.
“Kebetulan salah paham saja, sama-sama besuk antar pengunjung, dengan warga binaan. Jadi mungkin saling melihat, yang dikunjungi itu tidak terima, karena dilihat itu akhirnya cek-cok kemudian salah satu warga binaan itu ditarik bajunya jatuh, akhirnya penghuni yang lain spontanitas membela langsung dengan kesigapan anggota kami pembesuk itu sudah kita amankan, kita evakuasi kembali, tadi blok B dan C.” ujarnya.
Yang jelas kami akan tambahkan personil di bagian kunjungan unjuk antisipasi kesalahapaman. Kemarin sempat terjadi cek cok dan sudah kita selesaikan dan ini terulang lagi, belum bisa kita sampaikan.[RN]