SOLO (Panjimas.com) – Sejumlah aktivis Solo yang menamakan dirinya sebagai Solo Bergerak Selamatkan Indonesia (SBSI) melakukan audiensi di gedung DPRD Kota Surakarta terkait isu yang tengah menjadi perbincangan publik diantaranya dugaan pembunuhan berencana brigadir J, isu konsorsium 303 hingga desakan untuk kembali mengusut kasus kematian 6 anggota FPI yang dikenal dengan peristiwa KM-50.
Audiensi yang berlangsung pada Selasa (30/8/2022) siang tersebut diawali dengan orasi sejumlah tokoh di halaman Gedung DPRD Kota Surakarta. Mereka membentangkan sejumlah sepanduk bertuliskan “Usut Tuntas Konsorsium 303”, “Tuntaskan Tragedi KM 50 FPI” dan lainnya.
Perwakilan tokoh yang tergabung dalam SBSI tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta yaitu Drs. Achmad Sapari, MM (Fraksi PAN) dan Drs. Taufiqurrahman (Fraksi Golkar). Dalam kesempatan tersebut, para tokoh dipersilahkan menyampaikan aspirasinya secara bergilir. Salman Al Farisi selaku Ketua SBSI menyampaikan isi surat bernomor 004/set/SBSI/VIII/2022 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Berikut isi tuntutan yang terdapat di dalam surat tersebut selengkapnya.
Assalamualaikum Wr Wb
Bersama surat ini kami menyampaikan terkait dengan dugaan pembunuhan berencana brigadir J, obstruction of justice, isu kerajaan Sambo, informasi konsorsium 303 dan pelanggaran HAM yang melibatkan sebagian petinggi dan anggota Polri Aktif, serta untuk kepentingan asas kepastian hukum demi tegaknya kebenaran dan keadilan maka kami yang tergabung dalam Solo Bangkit Selamatkan Indonesia meminta :
1. Kepada Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden RI untuk menyatakan perang terhadap narkoba,judi dan prostitusi,
2. Kepada Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk menarget kasus narkoba, judi dan prostitusi secara terus-menerus
3. Kepada Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk membongkar oknum oknum polri yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, oknum yang melakukan obstruction of justice (penghalang penyidikan) terlebih mereka yang membekingi, terlibat dan tindak pidana Narkoba, judi dan prostitusi termasuk menjelaskan informasi dan data tentang kerajaan Sambo maupun konsorsium 303
4. Kepada Jenderal Drs Listyo agar tidak ragu dalam bersikap memberantas perilaku kejahatan tanpa pandang bulu, adil, tranparan dan tetap menjunjung tinggi HAM
5. Kepada Komnas HAM untuk konsisten menjaga amanah penegakkan HAM di Indonesia khususnya dalam menangani dugaan pembunuhan berencana brigadir J
6. Kepada Ketua DPR RI dan Komis lll DPR RI untuk melakukan pengawasan penegakan hukum dalam dugaan kasus pembunuhan berencana brigadir J dan membuka kembali pengusutan kasus kematian 6 anggota FPI di tol KM 50
Semoga Allah SWT membersamai, menguatkan hati kita dalam menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran sekaligus mereformasi institusi polri kearah yang lebih baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Wassalamu’alaikum Wr Wb