Jakarta, Panjimas – Tidak main-main untuk urusan menentukan biaya haji tahun 2023 ini pihak Kementerian Agama sampai harus melibatkan beberapa ahli di bidangnya masing masing guna memberikan masukan dan mendapatkan gambaran yang lebih baik terkait komponen biaya haji.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief kepada media pada Selasa, (7/2/2023.
Hilman mengatakan bahwa Kemenag melibatkan para ahli di bidang fiskal, keuangan, hingga transportasi untuk membahas biaya haji tahun 2023.
“Ini kan kita akan dengarkan dulu pakar-pakar keuangan bicara dana haji, ahli fiskal, ahli minyak, transportasi, dan lain-lain,” urai Prof Hilman Latif.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR hingga saat ini belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Ia mengatakan pembahasan dengan para ahli perlu dilakukan untuk melihat masukan soal biaya haji yang berkeadilan.
“Biar fair,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan panitia kerja (panja) akan menggelar rapat soal biaya haji setelah mereka berkunjung ke Arab Saudi untuk komponen biaya haji.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,9 juta atau naik Rp514.888 dari tahun lalu.
Dana itu dibagi menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung per jemaah sebesar Rp69,1 juta. Sementara itu, Rp29 juta sisanya ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Beberapa fraksi di DPR menyampaikan keberatannya terkait kenaikan biaya jemaah haji tersebut. Mereka ingin agar biaya haji tahun ini bisa ditekan. Hal ini yang kemudian membuat banyak masyarakat dan calon jemaah haji menanyakan kembali soal biaya haji yang sebelumnya diusulkan Pemerintah sebesar Rp 69 juta.