Kata dan janji Soekarno sebagai salah seorang pendiri negeri ini yang disampaikannya dalam pidato pada tanggal 1 Juni 1945 jelas sangat patut kita dengar dan wujudkan. Beliau menyatakan dengan tegas jika negeri ini telah terbebas dari penjajah maka “tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.”
Tapi apa yang terjadi ? Setelah 77 tahun lebih kita merdeka yang namanya kefakiran dan kemiskinan masih saja tampak dengan jelas. Itu bisa kita lihat dengan mata telanjang. Bahkan menurut data bulan September 2022 jumlah rakyat miskin di negeri ini masih ada sekitar 26,36 juta.
Ini jelas sebuah angka yang sangat besar yang menurut konstitusi seperti terdapat dalam pasal 34 UUD 1945 harus dipelihara dan atau dientaskan oleh negara.
Pemerintah sebagai yang diamanati untuk itu telah berusaha bahkan MENPAN-RB menyatakan dana yang dianggarkan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan ada sekitar Rp.500 triliun yang ada di berbagai kementrian dan lembaga.
Cuma sayang pendayagunaannya tidak efektif dan tidak efisien karena banyak habis untuk hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan usaha pengentasan kemiskinan itu sendiri meskipun Presiden Jokowi sudah memberikan arahan yang jelas agar penggunaan dana tersebut harus bisa langsung dirasakan oleh rakyat.
Namun sayang instruksi dan arahan tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh bawahannya dengan sebaik-baiknya.
Jadi mimpi Bung Karno dan Bung Hatta tampaknya masih saja berupa mimpi dan belum dapat mewujud karena sikap dan mentality dari para pemimpin dan para pejabat di negeri ini sejak dahulu sampai sekarang masih saja belum berubah.
Ini bisa difahami karena seperti dikatakan Bung Hatta praktek korupsi di negeri ini sudah menjadi budaya. Kasihan sekali nasib bangsaku dipimpin oleh para pemimpin dan pejabat yang tidak amanah.
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI