KARANGANYAR (Panjimas.com) – Upaya penolakan pembangunan Proyek Hollyland Experience yang berisi miniatur Yerusalem oleh sejumlah warga telah membuahkan hasil.
Pembangunan Bukit Doa (Hollyland) harus ditunda setelah Bupati Karanganyar Rober Christianto mengeluarkan surat keputusan pendundaan pembangunan tempat wisata religi agama Kristen yang berdiri di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Pada Selasa 2 September 2025, Bupati Karanganyar Rober Christianto mengeluarkan SK Nomor 500.16.7/505/2025. Surat Keputusan bupati tersebut menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan di lokasi Hollyland harus dihentikan sementara.
Penundaan ini berlaku sampai ada penyelesaian permasalahan dengan masyarakat atau hingga diterbitkannya pencabutan SK Bupati tersebut.
Sebelum SK Bupati keluar, Forum Umat Islam Gondangrejo pada 1 Agustus 2025 telah menyampaikan surat keberatan terkait pembangunan Hollyland. Kemudian pada 6 Agustus 2025 juga telah dilakukan audiensi antara pihak penolak dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Hingga akhirnya diterbitkanlah SK Bupati berisi pendundaan pembangunan Hollyland.
Surat Keputusan (SK) ini secara resmi menghentikan sementara proyek pembangunan “Bukit Doa” atau “Holyland” yang diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Proyek Hollyland sendiri dikerjakan oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta di atas lahan seluas 40 hektar, berjarak sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Solo.
Kompleks ini direncanakan mencakup tiga bangunan utama: Bukit Doa, Gereja Bethel Indonesia (GBI), dan Sekolah Tinggi Teologi (STT).
Pembangunan berjalan sejak April 2024, namun kini terhenti sebagian setelah Bupati Karanganyar Rober Christanto mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 500.16.7/505/2025 pada 2 September 2025, yang menghentikan sementara proyek Bukit Doa.
















