• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Saat Jabat Ketum MUI, Buya Hamka Menolak Fasilitas dari pemerintah

16 Feb 2018
in Nasional, NEWS, Tokoh
Reading Time: 2 mins read
A A
Saat Jabat Ketum MUI, Buya Hamka Menolak Fasilitas dari pemerintah
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) – Dalam makalahnya yang berjudul “Perjuangan Politik dan Pendidikan Buya Hamka”, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Azyumardi Azra, CBE, memaparkan perjuangan politik Buya Hamka dan penolakannya atas fasilitas dari pemerintah saat menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Makalah itu disampaikan dalam rangka milad ke 66 Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar dan Milad ke 110 tahun Buya Hamka. Direktorat Dakwah dan Sosial YPI Al Azhar menggelar seminar nasional dengan tema “Membedah Pemikiran Buya Hamka dalam bidang Teologi, Fiqh, Harakah, Sastra, Pendidikan dan Tasawuf di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al Azhar, Kamis (15/2).”

Azyumardi Azra, Pengamat Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, itu mengupas kenapa Hamka begitu aktif dalam perjuangan kemerdekaan?

“Ini tidak lain berdasarkan pada prinsip pokok yang dia pegangi. Hamka sangat meyakini bahwa kemerdekaan bangsa sangat mutlak dalam mewujudkan dan meninggikan kemerdekaan diri (self-independence), yang merupakan keutamaan dan kebajikan pokok bagi setiap Muslim-Muslimah. Kemerdekaan diri ini mestilah bersumber dari tauhid,” jelasnya.

Dan, sebaliknya bagi Hamka, kemerdekaan bangsa bisa terwujud jika umat Islam memiliki kemerdekaan diri atas dasar tauhid tersebut; dan tanpa itu, kemerdekaan bangsa akhir dapat hancur berkeping-keping.

Aktivisme perjuangan politik Hamka dalam kancah nasional berlanjut ketika dia dalam Pemilu 1955 terpilih lewat [Partai] Masyumi sebagai anggota Konstituate. Melalui Konstituante Masyumi berjuang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, yang terbukti gagal. Meski Hamka semula mendukung gagasan dan perjuangan menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, ia legowo; dan selanjutnya menerima Pancasila sebagai dasar negara dan demokrasi sebagai sistem politik.

Tetapi Hamka segera bersimpangjalan dengan Presiden Soekarno; pertama, karena kian dominannya PKI, dan kedua karena terus meningkatnya otoritarisme Soekarno. Ujungnya, pada 27 Agustus 1964 Hamka ditangkap dan dipenjarakan dengan tuduhan melakukan kegiatan subversi melawan rejim Soekarno.

Pada saat yang sama, majalah panji Masyarakat yang dipimpinnya dibredel karena memuat artikel panjang Mohammad Hatta, Demokrasi Kita yang kritis terhadap Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Hamka adalah sosok intelektual—yang dengan menggunakan kerangka Gramsci, ‘intelektual organik’ yang memegangi integritas. Dengan integritas ia berani menyampaikan pesan kebenaran kepada penguasa—apapun biaya yang kemudian harus ia bayar. Dengan integritasnya itu pula ia menunjukkan bahwa sebagai ulama-cum-intelektual, ia tidak dapat ‘dibeli’—apalagi digertak.

Ini terlihat dalam pengalaman hidup Hamka pasca-keluar dari tahanan seusai pergantian kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Hamka tidak lagi melibatkan diri dalam politik praktis. Sebaliknya Hamka menghabiskan waktunya dalam dunia intelektual, aktivisme dakwah, pendidikan dan kepengarangan.
Tolak Fasilitas Pemerintah

Pada 1975 ia menerima permintaan Presiden Soeharto untuk menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Hamka memandang, MUI merupakan media perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan Islam dan kaum Muslimin. Di sini terlihat kembali ‘realisme’ politik Hamka di tengah kekuasaan Presiden Soeharto yang tengah menanjak dan tidak jarang dianggap sebagai merugikan Islam dan kaum Muslimin Indonesia.

Lebih jauh, sebagai intelektual-cum-ulama, Hamka menolak menerima fasilitas dari pemerintah atas posisinya sebagai Ketua MUI Pusat. Meski ia memandang posisi itu sebagai ‘bika yang terbakar dari atas dan dari bawah’, Hamka memilih untuk menjadi ‘bika’ daripada menjadi ulama yang telah ‘dibeli’ kekuasaan.

Nuansa politik yang terkait agama, terlihat dalam kenyataan bahwa Hamka tidak bisa bertahan terlalu lama sebagai Ketua Umum MUI. ‘Fatwa Natal’ yang dikeluarkan MUI pada 7 Maret 1981 yang mengharamkan umat Islam ikut serta dalam ‘Natal bersama’ tidak disukai pemerintah karena dianggap dapat mengganggu kerukunan antar-umat beragama. Buya Hamka menolak rejimentasi pemerintah Orde Baru—yang diwakili Menteri Agama Alamsjah Ratuperwiranegara—untuk mencabut fatwa tersebut.

Menyikapi rejimentasi itu, Hamka memilih mundur dari MUI Pusat daripada mengorbankan integritas keulamaan-intelektualnya. Selanjutnya Hamka berkonsentrasi penuh dalam bidang kepenulisan, dakwah dan pendidikan sampai wafat pada 24 Juli, 1981. (ass)

Tags: buya hamkaBuya Hamka Tolak Menerima Fasilitas dari pemerintahMilad YPI Al AzharYPI Al Azhar
ShareTweetSend
Previous Post

Membedah Perjuangan dan Sikap Politik Buya Hamka

Next Post

Polisi “Keukeuh” MJ Meninggal Karena Sakit Jantung Menahun

Next Post
Polisi Tangkap Admin Akun Muslim_Cyber1

Polisi "Keukeuh" MJ Meninggal Karena Sakit Jantung Menahun

Pembangunan Masjid di Tanah Sengketa Kembali Diprotes

Pembangunan Masjid di Tanah Sengketa Kembali Diprotes

Non Muslim Masuk Kepanitiaan Pembangunan Masjid di Tanah Sengketa, Wakil Ketua DPRD Solo Kecewa

Non Muslim Masuk Kepanitiaan Pembangunan Masjid di Tanah Sengketa, Wakil Ketua DPRD Solo Kecewa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Saat Jabat Ketum MUI, Buya Hamka Menolak Fasilitas dari pemerintah

Saat Jabat Ketum MUI, Buya Hamka Menolak Fasilitas dari pemerintah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.