SOLO (Panjimas.com) – Sebelum dan sesudah Lebaran, masyarakat Jawa khususnya sering berziarah kubur ke tempat pemakaman sanak saudaranya. Ziarah kubur yang di sunahkan Rasulullah jika menyalahi syariat bisa jatuh pada perkara bid’ah.
Ziarah kubur beda dengan Sadranan, tradisi Jawa pergi ke kuburan pada waktu tertentu dan dilakukan berulang-ulang dengan acara tertentu.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا. (رواه أَبُو داود بإسنادٍ صحيح) .
“… dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai ‘id (hari raya, yakni tempat yang selalu dikunjungi dan didatangi secara berulang pada waktu dan saat tertentu)….” (HR Abu Dawud – 1746 dengan sanad shahih).
Kali ini, Panjimas.com bertemu Nanda Sudiyarto (25), pemuda asal Cipinang, Jakarta, ini menyempatkan ziarah kubur saudaranya di Makam Pracimaloyo, Makam Haji, Pajang, Laweyan, Solo.
Nanda datang bersama kakak, ibu dan bibinya dengan mengendarai Mobil berplat nomor B 2557 TKK, untuk mendoakan almarhumah Poniyem, pengasuhnya sejak kecil. Almarhumah Poniyem meninggal sejak 7 November 2004 lalu, diusia 63 tahun.
“Setiap tahun kita sempatkan berziarah ke sini. Memberikan doa orang yang sudah kami anggap keluarga sendiri, karena sejak 20 tahunan mengasuh saya,” katanya pada Panjimas.com, Kamis (29/6/2017).
Lain halnya, Pak Tulit (42), petugas penggali kubur Makam Pracimaloyo. Dia mengatakan bahwa masyarakat sekitar Makam Pracimaloyo saat Lebaran tiba, mereka mengais rezeki dengan membersihkan nisan kuburan ketika peziarah datang. Hasil yang didapat setiap orang pun sangat fantastis, mencapai ratusan ribu.
“Kalau hari H, itu warga yang mengais rezeki di Makam sini, kalau orangnya sregep (rajin), itu bisa mencapai 600 ribu,” ucapnya dengan nada lirih.
Sementara itu, dia sendiri pada hari ini kedapatan menggali kuburan sebanyak dua kali. Ongkos jasa menggali kubur sekitar 800 ribu hingga 1 juta lebih tergantung tingkat kesulitan tekstur tanah. Biaya sebanyak itu masih harus dibagi dengan jumlah teman yang menyertai penggalian kubur.
Lebih lanjut, dalam pembahasan ziarah kubur dan Sadranan, Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Muinudinillah Basri, MA menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan manakala pada koridor ziarah, mengingat dan mendoakan.
“Sadranan itu sebetulnya tradisi Jawa yang mengingat orang tua atau saudara yang telah meninggal. Tidak ada masalah ketika hanya ziarah kuburan, mengingat dan mendoakan yang di kuburan” ungkapnya.
Ustdan Muin sapaannya, menilai jika ziarah kubur hanya sebagai bentuk kesempatan, bukan menyakralkan hari yang ditentukan bukan menjadi soal.
“Kalau tidak diyakini sebagai sesuatu yang rutin ditentukan harinya dan tidak diyakini hal itu sebagai ibadah, tidak masalah,” ucapnya.
Namun hal lain seperti membawa makanan ke kuburan sebagai sesajen, dan kewajiban-kewajiban yang dianggap memberi berkah dengan rutinitas hari yang ditentukan, kata Ustadz Muin bisa jatuh dalam perkara kesyirikan.
“Lah itu bab lain, kalau sudah bentuk-bentuk itu tidak dibolehkan. Asalkan tidak diyakini sesuatu yang disunahkan hanya menyempatkan diri begitu, dan harus dijauhkan dalam bentuk kesyirikan dan tradisi yang perlu diwaspadai karena bisa saja jadi bentuk sesajen,” pungkasnya. [SY]