• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Berikut Ini Tahapan KPK Menjerat Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka Korupsi

13 Jan 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Berikut Ini Tahapan KPK Menjerat Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka Korupsi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya pada Selasa (13/1/2015) siang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi, rekening gendut dan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi Gunawan adalah calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan didukung penuh oleh Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa KPK mendapat informasi mengenai transaksi mencurigakan perwira tinggi (Pati) Polri dari masyarakat pada bulan Juni-Agustus 2010. Setelah itu, KPK melakukan kajian dan pengumpulan bahan keterangan.

“Ekspose pertama di pimpinan periode Pak Abraham Samad dilakukan Juli 2013. Kami memperkaya dengan resume pemeriksaan LHKPN pada Juli 2013 juga. Setelah itu, KPK membuka penyelidikan terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara pada Juli 2014,” kata Bambang yang juga ditemani oleh Ketua KPK Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (13/1/2015).

Setelah penyelidikan, KPK melakukan ekspose atau gelar perkara pada 12 Januari 2015 yang diikuti oleh penyelidik, penyidik, jaksa dan seluruh pimpinan KPK. Dalam ekspose itu, diputuskan kasus yang melibatkan Budi Gunawan dinaikan ke penyidikan.

Bambang menjelaskan, LHKPN menjadi salah satu bahan untuk melakukan investigasi penyelidikan. “Kami juga punya dokumen hasil pemeriksaan LHKPN. Ini salah satu yang jadi dasar yang diperkaya oleh investigasi penyelidikan tertutup maupun penyelidikan strategik lainnya dilakukan KPK,” jelasnya.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan. Penetapan Budi menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK ini bagai petir yang menyambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Pasalnya, Budi Gunawan adalah calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi dan mendapat dukungan penuh dari Megawati serta PDIP sebagai partai penguasa rezim di Indonesia saat ini. Selain itu, keduanya dalam beberapa kesempatan terakhir selalu optimis bahwa Budi akan lolos menjadi Kapolri.

“Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri,” kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, pada Selasa (13/1/2015).

Budi Gunawan disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2, pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [GA/jppn]

Tags: bambang widjojantoBerikut Ini Tahapan KPK Menjerat Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka KorupsiCalon Kapolri Jadi Tersangka KorupsiheadlinesKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komjen Pol Budi Gunawan
ShareTweetSend
Previous Post

Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Jokowi Tidak Profesional

Next Post

Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi, Direktur Sigma: Intelejen & Insting Politik Jokowi Lemah

Next Post
Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi, Direktur Sigma: Intelejen & Insting Politik Jokowi Lemah

Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi, Direktur Sigma: Intelejen & Insting Politik Jokowi Lemah

Tetapkan Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tampar Muka Presiden Jokowi

Tetapkan Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tampar Muka Presiden Jokowi

PM Inggris Siagakan Pasukan Elit SAS Untuk Antisipasi Serangan Jihadis

PM Inggris Siagakan Pasukan Elit SAS Untuk Antisipasi Serangan Jihadis

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Berikut Ini Tahapan KPK Menjerat Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka Korupsi

Berikut Ini Tahapan KPK Menjerat Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka Korupsi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.