SOLO, (Panjimas.com) – Melalui pendetanya Green K Telenggen MCE GIDI Solo menyatakan akan mematuhi segala peraturan yang ada dan tidak akan menggunakan rumah di Joyontakan Serengan Solo sebagai tempat peribadatan.
Peryataan itu dibuat saat rombongan GIDI mendatangi Balaikota Surakarta. Senin (3/8).
Hadir dalam pertemuan tersebut Budi Suharto selaku Plt Walikota Surakarta didampingi beberapa stafnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (18/7) ratusan umat Islam dan warga mendatangi sebuah rumah di Jalan Rebab No 17 Joyontakan Serengan Solo untuk meminta agar rumah yang dijadikan gereja tersebut ditutup karena tidak memiliki ijin. (Baca :Tak Berijin Gereja GIDI Solo Diprotes Warga)
Menindaklanjuti aksi tersebut Walikota saat itu FX Hadi Rudiyatmo Rabu (22/7) menerima kunjungan dari perwakilan ormas Islam Solo dan menyetujui kalau gereja liar tersebut harus ditutup. (Baca :Alhamdulillah, Paska Digeruduk Umat Islam Walikota Solo Tegaskan Penutupan Gereja Liar GIDI Alhamdulillah, Paska Digeruduk Umat Islam Walikota Solo Tegaskan Penutupan Gereja Liar GIDI)