• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Bekasi Kota Ihsan, tapi Bangun Masjid Dilarang Pengembang Perumahan

30 Sep 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
[Galeri Foto] Tolak Pembangunan Gereja Santa Clara, Ribuan Umat Islam Kepung Kantor Walikota Bekasi
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI (Panjimas.com) – Panitia pembangunan Masjid Al Ahdar, Perumahan Green Park, Jalan Boulevard Blok B3, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan adanya larangan pengembang untuk membangun masjid di lahan fasos fasum perumahan tersebut.

Menerima laporan pelarangan untuk membangun masjid di lahan fasos fasum tersebut membuat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, murka. Camat Pondok Melati, Ika Indah Yarti, pada Jumat (30/9), menuturkan, persoalan tersebut bermula saat warga Perumahan Green Park menginginkan adanya pendirian masjid di lahan fasos fasum tersebut.

Apa yang harus dilakukan secara administrasi dari pihak warga sudah dilakukan. Seluruh surat-surat dan berkas perizinan sudah tersedia. Mulai dari site plan (izin rencana tapak) sampai dengan SK pendirian masjid sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi. Akan tetapi, pihak pengembang melarang dengan dalih tanah fasos fasum tersebut belum diserahterimakan.

“Menurut dari pihak pengembang itu sebenarnya merasa belum diserahterimakan, tapi kalau misalnya dari perda yang ada di Pemda Bekasi, site plan merupakan surat hukum (yang) sah perizinannya secara hukum bahwa itu bisa langsung adalah tanah fasos fasum,” jelas Ika Indah Yarti, kepada Republika.co.id, Jumat (30/9).

Ika Indah Yarti menambahkan, site plan tersebut sudah dikeluarkan dan ditandatangani. Ia menyatakan Wali Kota Bekasi menginginkan pembangunan masjid tetap berjalan karena tidak ada yang salah.

“Wali menginginkan itu tetap berjalan karena tidak ada yang salah. Untuk mendirikan apapun selama itu di atas tanah fasos fasum tidak ada masalah,” lanjut Camat Pondok Melati ini.

Didampingi Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara, Asisten Pembangunan dan Kemasyatakatan Setda Kota Bekasi, Kariman, serta Camat Pondok Melati Ika Indah Yarti, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang datang ke lokasi pada Kamis (19/9) kemarin murka setelah mendapati pengembang Green Park melarang pembangunan masjid Al Ahdar di lahan fasos fasum di perumahan tersebut.

Rahmat Effendi menegaskan, lahan fasos fasum merupakan milik pemerintah. Apabila lahan tersebut hendak dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, adalah hak pemerintah daerah memberikannya. Wali Kota meminta warga tetap melanjutkan proses pembangunan masjid tersebut.

“Yang akan dibangun ini rumah ibadah, masjid, jadi saya akan murka bila ada pengembang menghalang-halangi, ini hak pemerintah yang menentukan. Terlebih ada dua kesalahan pengembang yang ada. Tidak ada masalah silahkan dibangun masjid al Ahdar. Jika pengembang tidak terima bisa berhadapan dengan hukum,” kata Rahmat Effendi.

Lebih lanjut, Wali Kota Bekasi mengatakan, seharusnya pengembang Green Park memberi contoh kepada masyarakat. Jika perlu tidak hanya masjid yang dibangun, tetapi juga gereja, pura sesuai dengan komitmen Wali Kota Bekasi dalam mewujudkan Kota Bekasi sebagai miniatur Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika.

Pada saat itu juga, Rahmat kemudian menetapkan lokasi fasos fasum perumahan tersebut sebagai tempat pembangunan masjid Al Ahdar. “Segera keluarkan izin mendirikan rumah ibadahnya, DKM mempersiapkan pembangunannya. Hari ini saya tetapkan tanah fasos fasum ini untuk dibangun masjid al Ahdar,” tegas Rahmat. [AW/ROL]

Tags: bekasiBekasi Kota IhsanDilarang Bangun MasjidheadlinesPerumahan Green Parkrahmat efendiwalikota bekasi
ShareTweetSend
Previous Post

Mendekati ‘Asyura, ANNAS Surati Polda

Next Post

KAMMI Pertanyakan Niat Baik KPK dalam Mengusut Skandal Sumber Waras

Next Post
Prijanto: Ahok tak Mungkin Terhindar dari Kasus Sumber Waras

KAMMI Pertanyakan Niat Baik KPK dalam Mengusut Skandal Sumber Waras

Tak Ingin Terjadi Konflik, ANNAS Ingatkan Aparat Jelang ‘Asyura

Tak Ingin Terjadi Konflik, ANNAS Ingatkan Aparat Jelang ‘Asyura

KH Athian Ali: Kami Siap Korbankan Nyawa Kawal MUI Pusat Keluarkan Fatwa Sesat Syiah!

KH Athian Ali Himbau Umat Islam Jangan Terpancing Terkait Provokasi Asyura

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
[Galeri Foto] Tolak Pembangunan Gereja Santa Clara, Ribuan Umat Islam Kepung Kantor Walikota Bekasi

Bekasi Kota Ihsan, tapi Bangun Masjid Dilarang Pengembang Perumahan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.