• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Israel Penjarakan Tokoh Palestina Muhammad Abu Teir dengan Kurungan 17 Bulan

15 Dec 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Israel Penjarakan Tokoh Palestina Muhammad Abu Teir dengan Kurungan 17 Bulan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YERUSALEM, (Panjimas.com) –  Pengadilan Militer Ofer Israel pada hari Senin (12/12) Yerusalem memvonis Anggota Parlemen Palestina asal Hamas, Mohammed Abu Teir (65 tahun) dengan hukuman 17 bulan penjara serta denda senilai 8.000 Shekels (28 juta rupiah), bersama dengan hukuman percobaan selama 30 bulan.

Addameer, Organisasi Advokasi Ham dan Dukungan Para Tahanan Palestina yang berbasis di Ramallah menegaskan bahwa keputusan ini dibuat atas campur tangan otoritas pendudukan Israel, sebagaimana diketahui Muhammad Abu Teir telah menghabiskan 11 bulan dalam penahanan administratif, tanpa adanya tuntutan hukum ataupu proses persidangan, dikutip dari MEMO.

Abu Teir ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel pada 27 Januari 2016. Dia telah menghabiskan total 34 tahun lamanya dipenjarakan Israel.

Pada tanggal 22 Januari, pasukan Israel menahan Abu Tair setelah menyerbu rumahnya di lingkungan Arab-Palestina Kafr Aqab bagian utara di al-Quds Yerusalem Timur. Seorang juru bicara militer Israel yang tidak disebutkan namanya menggambarkan dia sebagai “operator teror Hamas” pada saat itu, dikutip dari Press TV IR.

Abu Tair bergabung dengan enam anggota Dewan Legislatif Palestina (PLC) lainnya, termasuk pemimpin Fatah Marwan Barghouti dan Sekretaris Jenderal Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) Ahmad Saadat, di dalam penjara pada saat penangkapannya.

Ia terpilih masuk ke Dewan Legislatif Palestina (PLC) sebagai wakil dari partai politik Hamas pada tahun 2006. Abu Their, anggota Parlemen yang kini berusia 65 tahun ini telah menghabiskan setidaknya total 32 tahun di penjara Israel, Ia menjalani puluhan tahun hukuman penjara itu secara terpisah.

Otoritas pendudukan Israel melarang pergerakan Abu Teir dikarenakan gerak aktivisme anti-penjajahannya yang mendapat dukungan luas.

Pemerintah Israel mencabut status tinggal permanen Abu Tair di al-Quds Yerusalem pada tanggal 8 Oktober 2010 setelah lima bulan penahanan.

Rezim Tel Aviv seringkali menargetkan anggota-anggota Parlemen Palestina, terutama yang berafiliasi dengan partai Hamas. Israel telah mencabut izin tinggal mereka di Al-Quds Yerusalem, dan secara paksa memindahkan mereka ke wilayah Tepi Barat.

“Para pemimpin politik Palestina secara rutin ditangkap dan ditahan sebagai bagian dari upaya-upaya Israel untuk menekan proses politik rakyat Palestina, dan sebagai hasilnya, kedaulatan politik dan penentuan nasib sendiri Palestina,” ujar kelompok advokasi hak asasi para tahanan Palestina, “Addameer”.

Addameer menambahkan, “Pasukan pendudukan (Israel) terus menuntut anggota-anggota Dewan Legislatif Palestina sejak tahun 2006, dan secara sewenang-wenang memenjarakan mereka setelah membuat mereka diadili di pengadilan militer, dimana sangat kurangnya jaminan mendapat keadilan.” [IZ]

Tags: HAMASheadlinesTokoh Palestina
ShareTweetSend
Previous Post

Sekjen Liga Arab Serukan Penghentian Segera Kejahatan dan Kekejaman Rezim Assad di Aleppo

Next Post

Usai Sholat Ashar Warga Banyuanyar Solo Diculik Gerombolan Pria Berpakaian Hitam

Next Post
Usai Sholat Ashar Warga Banyuanyar Solo Diculik Gerombolan Pria Berpakaian Hitam

Usai Sholat Ashar Warga Banyuanyar Solo Diculik Gerombolan Pria Berpakaian Hitam

ISAC Dampingi Keluarga Sunarto ke Polresta Solo, Konfirmasi Penangkapan

ISAC Dampingi Keluarga Sunarto ke Polresta Solo, Konfirmasi Penangkapan

Pemerintah Indonesia Minta PBB dan ASEAN Selesaikan Tragedi Kemanusiaan Rohingya

Pemerintah Indonesia Minta PBB dan ASEAN Selesaikan Tragedi Kemanusiaan Rohingya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Israel Penjarakan Tokoh Palestina Muhammad Abu Teir dengan Kurungan 17 Bulan

Israel Penjarakan Tokoh Palestina Muhammad Abu Teir dengan Kurungan 17 Bulan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.