• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PP Muhammadiyah: Pilih Pemimpin Atas Dasar Agama Tak Bertentangan dengan Konstitusi

22 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PP Muhammadiyah: Pilih Pemimpin Atas Dasar Agama Tak Bertentangan dengan Konstitusi
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Memilih pemimpin berdasarkan agama tidak bertentangan dengan konstitusi. “Sama sekali tidak memecah belah, bahkan justru memperkuat NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia.”

Demikian dikatakan Saksi ahli agama Islam dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas,dalam persidangan ke-11 kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Yunahar menjelaskan, kata auliya dalam Surat Al-Maidah ayat 51 lebih tepat dimaknai sebagai seorang pemimpin. “Paling tepat pemimpin,” kata Yunahar saat bersaksi.

Kata auliya dalam ayat tersebut beberapa kali dipertanyakan dalam persidangan. Sebab, dalam Al-Quran dan terjemahan yang beredar di Indonesia, ada dua versi makna kata auliya, yaitu teman setia dan pemimpin. Dalam bahasa arab sendiri, kata auliya memiliki sekitar 10 makna.

Menurut Yuniar, terjemahan Surat Al Maidah ayat 51 adalah ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim’.

Yunahar menuturkan, jika ‘auliya’ dalam Surat Al-Maidah ayat 51 diterjemahkan sebagai teman setia, maka maknanya akan lebih berat. Sebab, jika diartikan teman setia, maka umat muslim dalam berteman pun tidak dibolehkan dengan Yahudi dan Nasrani. “Itu lebih berat. Padahal dalam ayat lain dinyatakan tidak masalah,” kata dia.

Menurut Yunahar, Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang non-muslim yang tidak mengusir dan memerangi kaum muslim.

Larangan Pemimpin Non-Muslim

Selanjutnya Yunahar mengatakan, larangan memilih pemimpin nonmuslim dalam hukum agama Islam adalah haram. Larangan ini disebut haram karena diikuti ancaman. Sebaliknya, jika tidak diikuti ancaman maka termasuk makruh.

Dalam Surat Al-Maidah ayat 51 dan Surat An-Nisa ayat 144, menurut Yunahar, ada ancamannya. “Barang siapa di antara kalian yang loyal pada Yahudi dan Nashara (Nasrani) berarti dia termasuk Yahudi dan Nashara,” ujarnya.

Yunahar mengatakan, ancaman dalam Surat An-Nisa lebih keras lagi. Bunyi ayat itu ‘Hai orang-orang beriman, jangan kamu mengambil orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang beriman. Apakah kalian ingin memberikan kepada Allah alasan yang nyata untuk mengadzabkannya’.

Menurut dia, hal tersebut bermakna ada pilihan untuk memilih atau tidak memilih pemimpin kafir. “Berarti ada pilihan. Lalu dia pilih yang kafir dan mukmin ditinggalkan. Ancamannya, ‘apakah kalian ingin memberikan kepada Allah alasan yang nyata untuk mengadzabkannya’. Karena diikuti ancaman keras maka larangan haram,” kata Yunahar.

Yunahar menjelaskan, dalam pemahaman Muhammadiyah, memilih adalah hak dan kewajiban. Kewajiban rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin, menurutnya, yang dipilih adalah yang terbaik. Sedangkan yang menjadi haknya, bila menentukan pemimpin berdasarkan kriteria tertentu. “Apakah yang terbaik satu kampung, satu etnis, agama itu urusan dia,” ujar Yunahar.

Kata Yunahar, Indonesia memang bukan negara yang secara langsung berdasarkan hukum Al-Quran dan sunnah. Tapi, bukan berarti Indonesia adalah negara yang meninggalkan Al-Quran dan sunnah. Keduanya bisa diambil untuk membuat konstitusi menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menuturkan, yang tidak dibolehkan apabila umat Islam menuntut dibuatkan undang-undang tidak boleh nonmuslim menjadi pemimpin. Sebab, kata Yunahar, itu melanggar ketentuan. “Tapi dia tidak menuntut itu. Dia hanya akan menggunakan haknya sesuai kriteria,” ucap Yunahar.

Yunahar mengatakan, selain satu agama, memilih pemimpin dari satu partai saja dibolehkan. Sebab, sistem demokrasi membolehkan primordialisme. “Apakah itu agama, etnis, partai atau alasan-alasan, banyak juga yang anjurkan alumni satu kampus,” kata Yunahar.

Yunahar Ilyas mengaku telah menonton video pidato Ahok saat di Kepulauan Seribu yang berdurasi sekitar 30 menit. (desastian)

Tags: PP Muhammadiyah: Pilih Pemimpin Atas Dasar Agama Tak Bertentangan dengan Konstitusiyunahar ilyas
ShareTweetSend
Previous Post

Sidang Penodaan Agama: Saksi Ahli Agama PBNU Sebut Ahok Menista Agama

Next Post

Tak Mau Pecat Ahok, Mendagri Pasang Badan dan Siap Dipecat

Next Post
Tak Mau Pecat Ahok, Mendagri Pasang Badan dan Siap Dipecat

Tak Mau Pecat Ahok, Mendagri Pasang Badan dan Siap Dipecat

Ulama Pewaris Nabi, Gerakan Indonesia Beradab: Hentikan Proses Hukum terhadap Ulama

Ulama Pewaris Nabi, Gerakan Indonesia Beradab: Hentikan Proses Hukum terhadap Ulama

Ketua DPR RI Apresiasi Aksi Damai 212 Jilid II

Ketua DPR RI Apresiasi Aksi Damai 212 Jilid II

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PP Muhammadiyah: Pilih Pemimpin Atas Dasar Agama Tak Bertentangan dengan Konstitusi

PP Muhammadiyah: Pilih Pemimpin Atas Dasar Agama Tak Bertentangan dengan Konstitusi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.