• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tim Advokasi Ormas Islam: Pemerintah Gagal Kendalikan Konstitusionalitas Perppu Ormas

30 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tim Advokasi Ormas Islam: Pemerintah Gagal Kendalikan Konstitusionalitas Perppu Ormas
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam sidang lanjutan permohonan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan UU nomor 7 tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah dan pihak terkait tidak langsung.
JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam sidang lanjutan permohonan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan UU nomor 7 tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah dan pihak terkait tidak langsung.

Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan selaku kuasa hukum dari pemohon, terdiri dari Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Forum Silaturahim Antar Pengajian (Forsap), DPP Pemuda Muslimin Indonesia, DPP Hidayatullah, dan H. Munarman, SH mewakili Front Pembela Islam (FPI).

Dalam siaran persnya, Rabu (30/8/ 2017), Tim Advokasi Ormas Islam menyampaikan beberapa pandangannya. Pertama, dalam
Jawaban Pemerintah tidak menyebutkan salah satu Pemohon yang memberikan kuasa kepada kami, yakni H Munarman, SH, adalah kesalahan dan kecerobohan fatal, yang membuat dipertanyakannya keseriusan pemerintah menjawab permohonan Pemohon.

Kedua, pemutaran potongan video yang berisi ceramah dalam acara salah satu Ormas Islam yang mengawali Jawaban Pemerintah sangat disesalkan karena selain tidak relevan, terkesan pemerintah melakukan propaganda serta tidaklah sah karena tidak didaftarkan terlebih dahulu sebagai bukti Termohon, ini menunjukan kurang pahamnya pemerintah mengenai hukum acara MK, membuktikan pula watak arogansi pemerintah yang terbiasa menabrak dan melanggar aturan hukum.

Ketiga, materi Jawaban Pemerintah hanya sekedar copy-paste dari penjelasan Perppu dan tidak menjelaskan secara jelas dan rinci mengenai kegentingan memaksa apa yang menyebarkan perlu dikeluarkan Perppu Ormas.

Keempat, pemerintah menyebutkan tentang jumlah ormas yg ada di Indonesia, tapi tidak ada satupun ormas yang diadili atau diputus oleh pengadilan ormas-ormas tersebut bertentangan dengan pancasila.

Kelima, Pemerintah mengatakan khawatir tidak diaturnya paham lain yang sejenis dengan komunisme, leninisme, dll, tapi tidak menyebutkan dengan jelas paham apa yang sejenis itu yang dikhawatirkan bertentangan ideologi pancasila.

Keenam, dalil tentang kekosongan hukum sangat mengada-ada, karena dalam UU ormas yg lama sudah mengatur hal-hal yang diperlukan bahkan lebih lengkap daripada pengaturan di Perppu Ormas.

Ketujuh, mengenai pihak terkait, kami berpendapat bahwa mereka tidak memiliki kepentingan hukum sama sekali, karena mereka bukanlah ormas, anggota ormas atau kuasa hukum yang mewakilinya, bahkan dalil dalam permohonannya mengada-ngada dan cenderung menjilat penguasa. Berdasarkan uraian di atas terbukti bahwa Pemerintah telah gagal mendalilkan konstitusionalitas Perppu Ormas. (desastian)

Tags: Tim Advokasi Ormas Islam: Pemerintah Gagal Kendalikan Konstitusionalitas Perppu Ormas
ShareTweetSend
Previous Post

Ulama Purwakarta Minta DPP Golkar Batalkan Dedi Mulyadi Jadi Cagub Jabar

Next Post

Dompet Dhuafa desak Pemerintah RI Hentikan Myanmar Bantai Rohingya

Next Post
Dompet Dhuafa desak Pemerintah RI Hentikan Myanmar Bantai Rohingya

Dompet Dhuafa desak Pemerintah RI Hentikan Myanmar Bantai Rohingya

Laznas  BSM Umat Lepas Tim Ekspedisi Jejak Walisongo Keliling Jawa

Laznas BSM Umat Lepas Tim Ekspedisi Jejak Walisongo Keliling Jawa

Hari Pertama Tim Ekspedisi Jejak Walisongo Sambangi Ponpes Pagelaran di Subang

Hari Pertama Tim Ekspedisi Jejak Walisongo Sambangi Ponpes Pagelaran di Subang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tim Advokasi Ormas Islam: Pemerintah Gagal Kendalikan Konstitusionalitas Perppu Ormas

Tim Advokasi Ormas Islam: Pemerintah Gagal Kendalikan Konstitusionalitas Perppu Ormas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.