JAKARTA, (Panjimas.com) – Di tengah dunia maju dan modern sekarang ini. Kita masih menyaksikan para teroris HAM menganiaya, melakukan genosida muslim Rohingya, Myanmar. Mereka dirampas kehidupan dan kehormatannya. Diusir, dibunuh, diperkosa dan dianiaya tanpa henti-hentinya. Aktor teroris HAM yang didalangi para biksu budha garis keras Myanmar memprovokasi bahkan melakukan pembersihan etnis Rohingya. Pemimpin negara, Aung Saan Suu Kyi pun secara nyata mendiamkan. Dan tidak mustahil, pendiaman ini adalah bagian dari pembiaran kekejaman.
Sejak 1982, muslim Rohingya telah diusir dan dipersekusi oleh negaranya. Mereka dirampas hak kewarganegaraanya. Dan kini, kita saksikan 3000 orang dibunuh seperti binatang. Banyak anak-anak dibakar, wanitanya diperkosa dan ribuan lainnya dianiaya serta diusir dari tanah kelahirannya. Kejahatan ini mencoreng muka Aung Saan Suu Kyi yang disebut penjaga marwah HAM dan perdamaian. Tetapi bisu dan tuli dengan kondisi Rohingya. Membiarkan kekerasan terus terjadi tanpa henti.
“Oleh karena itu, atas nama kemanusiaan dan solidaritas muslim Indonesia yang menjunjung Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah kemerdekaan. Menolak segala bentuk penjajahan dan persekusi yang berlawanan dengan atas prinsip kebangsaan dan kemanusiaan.” Ungkap
Raizal Arifin, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Persatuan Ummat Islam (PUI), Ahad, (3/9).
Atas nama kemanusiaan dan negara yang menjunjung tinggi hukam serta HAM. Meminta presiden Jokowi untuk terlibat aktif menjalankan politik bebas aktif luar negeri negara dalam menekan Myanmar melalui PBB, dan ASEAN. Mendesak PBB untuk menggelar sidang darurat terkait kejahatan HAM Myanmar. serta meminta negara-negara ASEAN untuk membekukan keanggotaan Myanmar. Di samping itu memutus hubungan diplomatik dengan Myanmar.
PUI berpendapat demi menjaga perdamaian dunia, Presiden segera mengirim pasukan perdamaian ke wilayah Rakhine. Memberikan perlindungan keamanan kepada warga Rohingya.
“Meminta Presiden Jokowi untuk mengusir Dubes Myanmar sebagai sikap menolak segala bentuk kejahatan dan pelanggaran HAM berat Myanmar terhadap Rohingya.” Tegasnya.
PUI juga menyeru kepada seluruh umat Islam Indonesia dan dunia, agar melaksanakan doa dan membaca qunut nazilah yang dikhususkan bagi keselamatan umat Islam rohingya. Serta membantu baik moril maupun materil yang disalurkan melalui lembaga-lembaga kemanusiaan yang legal.
“Kepada seluruh NGO dan lembaga kemanusiaan dunia untuk bersikap keras dan menyeret Aung Saan Suu Kyi dan biksu Ashin Wiratu ke mahkamah Internasional untuk dihukum seberat-berat.” Pungkasnya. [RN]