• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MA Batalkan Pergub DKI, Pengendara Motor Kembali Lintasi Kawasan MH Thamrin

10 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
MA Batalkan Pergub DKI, Pengendara Motor Kembali Lintasi Kawasan MH Thamrin
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, kawasan ring 1. Sehingga melalui keputusan tersebut, para pengendara sepeda motor kini sudah bisa melintasi kawasan itu.

Menanggapi keputusan MA yang membatalkan Pergub DKI Jakarta tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga kawasan Medan Merdeka Barat, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menaati apa yang telah diputuskan oleh MA.

“Ini perintah Mahkamah Agung, itu penting, kami ya taat pada putusan MA,” ujar Anies, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

Menurutnya, keputusan tersebut harus dilaksanakan karena sudah ada kepastian. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah disumpah untuk tetap mematuhi peraturan yang ada.

Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, masih melakukan pengkajian terkait mekanisme dalam mencari cara agar para pengendara nyaman saat melintasi kawasan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

Ia menjelaskan pihaknya tengah mengukur terkait lebar jalan di kawasan itu yang nantinya juga bisa dilalui oleh pengendara motor lantaran telah dibatalkannya Pergub DKI yang dibuat pada pemerintahan Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Anies mengaku belum bisa memastikan akan menerbitkan Pergub baru atau melakukan revisi pada sejumlah pasal dalam Pergub lama itu. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI itu kemudian menegaskan Pemprov DKI akan tetap mengikuti putusan MA terkait pembatalan Pergub DKI.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dengan keputusan MA pengendara motor tidak lantas bisa langsung melintas. “Larangan bermotor masih berlaku sampai ada hasil diskusi kami,” ujar Halim saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/1/2018).

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti keputusan MA. Halim mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan Dinas Perhubungan. Jadi harus didiskusikan kembali,” ujar Halim.

Halim menerangkan, akan melangsungkan pertemuan dengan Dishub DKI Jakarta pada Jumat (12/1) mendatang, “Jumat nanti ada acara forum lalu lintas angkutan jalan,” ujar Halim. (ass)

Tags: Jalan MH ThamrinMA batalkan Pergu DKIpengendara motor
ShareTweetSend
Previous Post

API Jabar: LGBT Bertentangan dengan Pribadi Bangsa Indonesia

Next Post

Komika Joshua Suherman Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Nodai Agama

Next Post
Komika Joshua Suherman Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Nodai Agama

Komika Joshua Suherman Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Nodai Agama

KPAI Sesalkan, 41 Anak Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual

KPAI Sesalkan, 41 Anak Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual

Refleksi Sehat Hari Tua

Refleksi Sehat Hari Tua

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MA Batalkan Pergub DKI, Pengendara Motor Kembali Lintasi Kawasan MH Thamrin

MA Batalkan Pergub DKI, Pengendara Motor Kembali Lintasi Kawasan MH Thamrin

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.