• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Fahira Idris: Revisi UU Narkotika, Jika Ingin Negeri ini Tetap Berdiri

15 Mar 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Mau Izinkan Mini Market Kembali Jual Bir, Ahok Tak Paham Aturan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Berbagai pengungkapan kasus kejahatan narkoba yang terjadi akhir-akhir ini patut diapresiasi, tetapi juga menunjukkan bahwa kejahatan narkotika di Indonesia sudah mencapai tahap yang membahayakan bagi eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa. Selain jalur peredarannya yang sangat luas dan lintas batas negara, kejahatan narkotika dilakukan oleh sindikat atau mafia yang profesional, militan, terorganisir dan sistematis. Jihad melawan narkoba semakin berat saat para mafia ini memanfaatkan teknologi tercanggih dan ditopang dengan pendanaan yang besar.

“Acaman narkoba bukan hanya nyata tetapi sudah merongrong kita sebagai sebuah bangsa. Jika negeri ini ingin tetap berdiri, Undang-Undang Narkotika harus segera direvisi karena sudah tidak mampu lagi mengantisipasi kejahatan narkoba yang semakin luar biasa. Narkoba ini proxy war paling nyata yang sedang menghantam bangsa ini,” ujar Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa, (13/3).

Fahira mengungkapkan setidaknya ada tiga peta permasalahan dalam UU Narkotika yang mendesak untuk direvisi agar efektif menjadi ‘senjata perang’ yang komperhensif terhadap kejahatan narkotika. Pertama, ketegasan pembedaan pengguna narkotika (sebagai korban) dan pelaku kejahatan narkotika (pengedar) terutama dari sisi penegakan hukum dan sanksi hukum. Kedua, pengaturan UU Narkotika saat ini yang menggunakan model penggolongan jenis narkotika dengan dilampirkan di dalam UU mempersulit penegakkan hukum mengingat jenis narkotika berkembang terus menerus.

“Banyak narkoba jenis baru yang daya rusaknya begitu luar biasa, tetapi karena tidak ada dalam lampiran UU Narkotika yang sekarang, maka tidak dapat dipidana berdasarkan asas legalitas. Dari jumlah 200 narkotika jenis baru yang beredar di dunia, sekitar 68 jenis telah beredar di Indonesia. Kelemahan ini harus dicari solusinya,” jelas Fahira.

Ketiga, pengaturan kewenangan BNN. Terdapat dua penegak hukum menindak kejahatan narkoba yaitu BNN dan Penyidik Polri. Revisi UU Narkotika diperlukan agar ada aturan yang tegas, kuat, jelas antara kedua institusi ini agar tidak terdapat konflik kewenangan.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil pengawasan Komite III DPD RI atas pelaksanaan UU Narkotika ditemukan berbagai persoalan yang juga harus segera diurai. Pertama, jumlah ganja kering yang berhasil disita BNN pada 2017 yang mencapai 151,22 ton (naik 100 kali lipat dari 2016) menjadi penyitaan yang tertinggi. Harus diakui, budi daya tanaman ganja oleh petani lokal masih sulit dikendalikan sampai saat ini, oleh karena itu perlu ada program percepatan pembangunan alternatif subtitusi pertanian tanaman sumber bahan baku narkotika di daerah rawan.  Program ini harus sinergis, didesain dan indikasi terukur yang bernilai ekonomis tinggi sehingga ganja tidak menjadi pilihan untuk ditanam.

Kedua, berdasarkan hasil temuan kasus di berbagai daerah, narkotika masuk ke Indonesia sebagian besar melalui jalur laut dan udara. Untuk itu, konsentrasi pengawasan dan keamanan di pos lintas batas baik perairan, udara dan darat terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil tidak bisa ditawar lagi.

Ketiga, sasaran narkotika yaitu pelajar sampai di pelosok daerah memerlukan pendekatan pendidikan, baik dalam bentuk sosialisasi maupun kurikulum bagi pelajar SD, SMP, dan SMA. Kerjasama dan pengawasan juga masih sangat diperlukan bersama BNN di daerah. Begitu pula perlu sosialisasi yang intensif tentang narkotika di kalangan mahasiswa.

Keempat, harus ada political will yang sangat kuat dari negara untuk segera memprioritaskan berdirinya lembaga perwakilan BNN di Kabupaten/Kota khususnya daerah yang dikategorikan rawan penyebaran narkotika, termasuk menyiapkan dan menerjunkan tenaga penyuluh narkoba yang berkualitas.

Kelima, penegakan hukum kejahatan narkoba juga masih menjadi persoalan serius. Hingga saat ini masih banyak bandar narkoba yang sudah masuk daftar terpidana mati tetapi tidak kunjung dieksekusi. Konsekuensi dari penegakan hukum yang tidak tegas dan konsisten ini sangat kontra produktif dan berdampak buruk terhadap jihad bangsa ini melawan narkoba.

“Kalau kita sepakat narkoba kejahatan luar biasa, penegakan hukummnya juga harus luar biasa. Yang sudah masuk daftar hukuman mati segera eksekusi. Yang dihukum penjara jangan diberi remisi. Jika ada oknum penegak hukum yang terlibat jangan diberi ampun sedikitpun. Saya harap walau ini tahun politik, revisi UU Narkotika harus bisa segera dibahas dan dirampungkan. Apapun yang kita lakukan terhadap negeri ini akan sia-sia selama narkoba merajalela,” pungkas Senator Jakarta ini. [RN]

 

Tags: fahira idrisheadlinesnarkoba
ShareTweetSend
Previous Post

5 Personil Milisi Syiah Afiliasi IRGC-Iran Tewas di Suriah

Next Post

Tonggak Peradaban Mulia di Tangan Perempuan

Next Post
Sejarah Para Wanita di Indonesia Sebelum dan Semasa Kartini

Tonggak Peradaban Mulia di Tangan Perempuan

Datangi Kantor UNHCR-PBB Fraksi PKS Perjuangkan Nasib Pengungsi dan Korban Konflik Dunia

Datangi Kantor UNHCR-PBB Fraksi PKS Perjuangkan Nasib Pengungsi dan Korban Konflik Dunia

Muslimat Dewan Dakwah Gelar Pelatihan Bisnis Keripik Singkong

Muslimat Dewan Dakwah Gelar Pelatihan Bisnis Keripik Singkong

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mau Izinkan Mini Market Kembali Jual Bir, Ahok Tak Paham Aturan

Fahira Idris: Revisi UU Narkotika, Jika Ingin Negeri ini Tetap Berdiri

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.