• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Segel Pulau Reklamasi, Gubernur DKI: Bangunan Tanpa IMB, Harus Ditindak!

9 Jun 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Segel Pulau Reklamasi, Gubernur DKI: Bangunan Tanpa IMB, Harus Ditindak!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dia fokus kepada penindangan untuk menegakkan aturan, menyusul penyegelan pulau reklamasi di Pulau C dan D.

Anies menilai di pulau itu ada bangunan tapi tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga dia tidak bisa mendiamkannya dan akibatnya harus ditindak.

“Ada bangunan yang dibangun tanpa menggunakan IMB, ya harus ditindak, justru menjadi keliru kalau gubernur mendiamkan. Itulah sebenarnya malah kita harus lebih fokus karena saya fokusnya penindakan pada penegakkan aturan yah, itulah jawabnya,” kata Anies di Jakarta, Jumat.

Petugas Satpol PP menutup lokasi dan menyegel 932 bangunan di Pulau C dan D di Jakarta Utara, Jumat.

“Pada fase ini memang disegel nanti sesudah ada badan pelaksana reklamasi sesuai amanat Perpres Nomor 52 Tahun 1995 disusun rencana untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Anies.

Dari rencana itu kemudian diterjemahkan ke dalam tata ruang yang bakal dikuatkan dengan Perda. “Dari situ kemudian baru kita bicara tentang bangunannya,” sambung Anies.

“Mana wilayah menjadi zona perkantoran, mana zona perumahan, mana zona hijau, mana zona biru mana tempat untuk fasilitas sosial, fasilitas umum jalannya bentuknya bagaimana lebarnya berapa,” kata dia.

Anies menilai semua itu harus diatur lewat Perda Rencana Tata Ruang Zonasi dan karena saat ini belum ada maka untuk sementara dihentikan dulu dan dibereskan.

“Insya Allah bisa tahun ini, sudah ada rancangannya kita tinggal menuntaskan saja. Kenapa waktu itu saya cabut Raperdanya, supaya kita mengajukan lagi sesuai dengam apa yang digariskan Perpres dan yang digariskan Perpres itu nanti ada di Tim Badan Pelaksana,” tutup Anies. [AW/Antara]

Tags: anies baswedanGubernur DKIheadlinesIMBPulau ReklamasiSegel Pulau Reklamasi
ShareTweetSend
Previous Post

Liga Arab Serukan Masyarakat Internasional Bergerak Tekan Israel

Next Post

Front Mahasiswa Islam: Lawan Pelembagaan Islamofobia!

Next Post
Rencana Pemerintah Mendatangkan Tenaga Dosen untuk UIII Asal Amerika dan Eropa Mendapat Protes

Front Mahasiswa Islam: Lawan Pelembagaan Islamofobia!

FMI: Pemerintah Seakan Lupa Ada Radikalisme Sekuler!

FMI: Pemerintah Seakan Lupa Ada Radikalisme Sekuler!

Diduga Dalang Provokator Pengusiran Ulama, Umat Islam Aceh Balas Usir Gubernur Kalbar, Cornelis

Lukai Muslim dan Suku Melayu, POM Desak Video Provokatif Cornelis Diusut Tuntas

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Segel Pulau Reklamasi, Gubernur DKI: Bangunan Tanpa IMB, Harus Ditindak!

Segel Pulau Reklamasi, Gubernur DKI: Bangunan Tanpa IMB, Harus Ditindak!

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.