• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Parlemen Kanada Cabut Kewarganegaraan Kehormatan Aung San Suu Kyi

28 Sep 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Gelar Kehormatan Oxford untuk Aung San Suu Kyi Dicabut
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ONTARIO, (Panjimas.com) — Parlemen Kanada melakukan pemungutan suara untuk mencabut kewarganegaraan kehormatan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, Kamis (27/09).

Tindakan tersebut dilakukan setelah satu mosi baru-baru ini di Parlemen Kanada untuk menetapkan aksi militer pemerintah Myanmar terhadap etnik minoritas Rohingya sebagai kejahatan pemusnahan suku dan mendukung misi PBB guna menetapkan kejahatan terhadap umat manusia yang dilakukan oleh militer.

Di dalam satu laporan, Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) mengatakan pada 2012 saja hampir 170.000 orang diduga telah menyelamatkan diri dari Myanmar.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah menemui ajal akibat perbuatan pasukan militer negara Myanmar, kata Lembaga Pembangunan Internasional Ontario (OIDA).

Di dalam satu laporan baru-baru ini, Forced Migration of Rohingya: The Untold Experience, OIDA menambah jumlah orang Rohingyan yang dibunuh jadi 23.962 dari jumlah 9.400, yang disiarkan oleh Dokter Tanpa Perbatasan, Doctors Without Borders (MSF).

Lebih dari 34.000 Muslim Rohingya juga disiksa, sementara lebih dari 114.000 lagi dipukuli, kata laporan OIDA –sebagaimana dilaporkan kantor berita Anadolu, yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. Ditambahkannya, 17.718 anak perempuan dan perempuan Rohingya diperkosa oleh polisi dan tentara Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah orang Rohingya juga dibakar dan 113.000 rumah lagi dirusak, tambah laporan tersebut.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan anak-anak dan perempuan, telah menyelamatkan diri dari Myanmar dan menyeberang ke dalam wilayah Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penindasan terhadap masyarakat minoritas Rohingya.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling tersiksa di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat mengenai serangan sejak puluhan orang tewas dalam bentrokan antar-masyarakat pada 2012.

PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan –termasuk bayi dan anak kecil– pemukulan brutal, dan hilangnya warga Rohingya oleh pasukan pemerintah Myanmar. Di dalam satu laporan, para penyelidik PBB mengatakan pelanggaran semacam itu mungkin telah menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Banyak negara, termasuk Kanada, telah mengecam Suu Kyi karena tidak berbuat cukup untuk mencegah penghukuman dan pertumpahan darah.

Kanada telah memberikan kewarganegaraan kehormatan kepada enam orang –yang paling banyak dalam sejarahnya– termasuk kepada Nelson Mandela, Dalai Lama dan siswa Pakistan Malala Yousafzai pada 2014.

Suu Kyi, peraih Hadiah Nobel Perdamaian, menerima kewarganegaraan kehormatan Kanada pada 2007.

Tapi kebungkamannya saat orang Rohingya dibantai meskipun ada desakan dari Kanada dan negara lain agar berbicara membuat Kanada melakukan tindakan ini.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, yang hadir di Majelis Permusyawaratan Rakyat ketika mosi itu disahkan, pada Rabu mengatakan, “Parlemen memberi dia kewarganegaraan kehormatan dan tentu saja bisa mencabutnya.”[IZ]

 

 

 

Tags: Aung San Suu KyiheadlinesParlemen Kanada
ShareTweetSend
Previous Post

Kongres ke-24 PWI di Solo, “PWI Kembali Ke Khittah 1946”

Next Post

Parmusi Canangkan Tahun Ekspedisi Dakwah dan Program Desa Madani

Next Post
Parmusi Canangkan Tahun Ekspedisi Dakwah dan Program Desa Madani

Parmusi Canangkan Tahun Ekspedisi Dakwah dan Program Desa Madani

Soal Pilpres, Parmusi Tidak Berafiliasi dengan Partai Politik Manapun

Soal Pilpres, Parmusi Tidak Berafiliasi dengan Partai Politik Manapun

[VIDEO] KH Ma’ruf Amin Jadi Cawapres Jokowi, Apa Kata Jawara Bekasi?

[VIDEO] KH Ma’ruf Amin Jadi Cawapres Jokowi, Apa Kata Jawara Bekasi?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Gelar Kehormatan Oxford untuk Aung San Suu Kyi Dicabut

Parlemen Kanada Cabut Kewarganegaraan Kehormatan Aung San Suu Kyi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.