JAKARTA, (Panjimas.com) — Perwakilan Indonesia untuk Komisi HAM ASEAN atau AICHR mengaku belum mendapatkan kabar atau informasi terkini dari Myanmar dalam menjamin situasi HAM terhadap etnis Muslim Rohingya.
Padahal Myanmar mengklaim telah menjalankan 83 dari 86 rekomendasi Koffi Annan.
“Nobody knows sebenarnya yang sudah dijalankan apa saja. Tidak ada update,” pungkas Perwakilan Indonesia untuk AICHR, Dinna Wisnu usai diskusi “Prospek Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN 2019” di Ciputat, Kamis (13/12), dilansir dari Anadolu Agency.
Dinna Wisnu mengaku tidak memahami dasar yang diklaim Myanmar dalam menjalankan rekomendasi Kofi Annan.
“Selama Myanmar masih menutup dialog soal ini, maka kita akan terus kejar,” tegasnya.
Dinna mengatakan sebelum melakukan repatriasi Myanmar sebaiknya memastikan keamanan para pengungsi Rohingya.
Indonesia, lanjut Dinna, sebagai negara tetangga tidak bisa hanya menekan pemerintah Myanmar.
Menurut Dinna, persoalan Rohingya bukan hanya tanggung jawab Myanmar, tetapi juga negara-negara sekitarnya untuk membantu nasib etnis Muslim Rohingya.
“Karena kemampuan pemerintah Myanmar masih kurang, makanya mereka terus mengulangi hal yang sama,” jelas Dinna Wisnu.
Oleh karena itu, menurut Dinna, agenda Rohingya akan terus diangkat di AICHR.[IZ]