• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

ACTA: Hukum untuk Menindak Oposisi yang Kritis

16 Jan 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
ACTA: Hukum untuk Menindak Oposisi yang Kritis
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi karena dianggap telah melakukan banyak kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis dan tokoh di Indonesia, khususnya yang bersuara mengkritik rezim.

“Saya apresiasi kepada Jokowi. Karena, apabila rezim ini tidak represif mungkin kami tidak akan keluar dari zona nyaman,” ujar Hendarsyam di Jakarta, Selasa (18/1).

ACTA menilai instrumen hukum digunakan untuk menindak oposisi yang berani bersuara untuk mengkritik pemerintahan Jokowi.

Sementara itu, ACTA melihat kasus-kasus para aktivis dan para tokoh yang terjerat dengan masalah hukum memiliki dua kriteria, di antaranya kriminalisasi dan dipaksakan.

“Kriminalisasi ialah tidak ada dasar hukumnya dicari-cari, dilakukan tindakan. Ini yang masuk dalam golongan ini. Seperti yang terjadi pada senior-senior kita sebelum aksi 212 sehingga perkaranya dibuat terkatung-katung,” kata Hendarsyam.

Adapun terkait hal yang dipaksakan, yaitu datangnya dari penguasa. “Apakah kasus ini mau dinaikan atau tidak. Dasar hukumnya dicari-cari sampai harus didakwa,” lanjut Hendar.

Selain itu, Hendar kemudian memberikan contoh terkait hukum yang dipaksakan. Dalam kasus yang sedang ditanganinya, ACTA menilai perkara Ahmad Dhani adalah contoh yang dipaksakan.

“Ahmad dani kasusnya dipaksakan,karena dalam beberapa kasus ada, seperti kasus Nelly. Pertama enggak kena, ditambah di Surabaya. Intinya dijadikan target,” pungkas Hendar.

Untuk diketahui, Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) menggelar acara diskusi dengan mengusung tema ‘Kaukus Korban Hak Azasi Manusia dan Kriminalisasi Rezim Jokowi’.

Acara yang diselenggarakan di hotel kawasan Cikini, Selasa (15/1) siang, menghadirkan sejumlah tokoh dan aktivis kemanusiaan, pejuang HAM, serta para korban HAM dan kriminalisasi rezim Jokowi. [DP]

Tags: ActaheadlinesjakiKorban kriminalisasikriminalisasi
ShareTweetSend
Previous Post

Sikapi Kriminalisasi JAKI Keluarkan Resolusi

Next Post

Pidato Prabowo: Utang Pemerintah Jangan Terus Membengkak

Next Post
Pidato Prabowo: Utang Pemerintah Jangan Terus Membengkak

Pidato Prabowo: Utang Pemerintah Jangan Terus Membengkak

Prabowo Jamin Ulama Bebas dari Ancaman Kriminalisasi

Prabowo Jamin Ulama Bebas dari Ancaman Kriminalisasi

30 Tahun LPPOM MUI Tingkatkan Pelayanan dengan Standar ISO

30 Tahun LPPOM MUI Tingkatkan Pelayanan dengan Standar ISO

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
ACTA: Hukum untuk Menindak Oposisi yang Kritis

ACTA: Hukum untuk Menindak Oposisi yang Kritis

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.