• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KPAI: Sekolah Harus Jatuhkan Sanksi terhadap Siswa yang Melawan Gurunya

12 Feb 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
KPAI: Sekolah Harus Jatuhkan Sanksi terhadap Siswa yang Melawan Gurunya
115
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) — Masih ingat, Nur Khalim (30), guru honorer di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, yang dilecehkan muridnya di dalam kelas? Ketika itu Pak Khalim menegur muridnya agar tidak merokok di dalam kelas. Lalu sang murid malah menantang dan memegang kerah baju Nur Khalim beberapa kali.

Tidak sampai di situ, murid semakin menjadi-jadi dan berani memegang kepala gurunya itu. Teman sekelasnya, tidak ada yang menegur. Mereka lebih memilih merekam aksi tidak terpuji tersebut. Sambil diselingi tawa, mereka tampak menikmati apa yang dilakukan temannya kepada seorang guru.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kejadian tersebut. Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada siswa SMP di Gresik yang mempersekusi gurunya. Hukuman wajib salat berjamaah tiga hari yang diberikan sekolah dikhawatirkan tidak cukup memberikan efek jera.

“Sanksis semacam ini niatnya baik, yaitu untuk mendidik agama siswa yang bersangkutan. Namun, sanksi menghukum salat akan menimbulkan salah persepsi anak terkait makna salat,” kata Retno dalam keterangannya, Selasa (12/2).

Menurut Retno, pihaknya telah menanyakan terkait sanksi kepada kepala sekolah yang bersangkutan. Sebab, dalam aturan sekolah, hukuman untuk siswa yang melawan guru adalah push up sebanyak 20 kali. “Hukuman fisik semacam push up dan sit up jika tidak dilakukan dengan tepat malah berpotensi menimbulkan cedera pada anak,” imbuhnya.

Retno menilai, masih banyak sekolah yang gagap menangani kasus kekerasan yang dilakukan guru maupun siswa. Kegagapan tersebut, menurutnya, dipicu oleh kekhawatiran akan melanggar UU Perlindungan Anak.

“Padahal, siswa yang melanggar tetap bisa diberi sanksi sesuai aturan sekolah, sepanjang aturan itu sudah disepakati bersama, disosialisasikan, dan tidak melanggar perundangan. Siswa yang bersalah harus dididik belajar dari kesalahan dan diberi kesempatan memperbaiki diri,” tegasnya.

Selain itu, menurut Retno, kasus siswa yang merokok dalam kelas dan mempersekusi gurunya seharusnya tidak selesai begitu saja dengan permintaan maaf. Menurutnya, pihak sekolah tetap harus menjatuhkan sanksi terhadap siswa tersebut, misalnya dengan hukuman disiplin positif berupa skorsing selama dua pekan.

“Selama masa itu, siswa tersebut wajib melakukan assesmen psikologis didampingi orangtua ke P2TP2A setempat. Jika dalam assessmen dibutuhkan terapi psikologis untuk meredakan sikap agresifnya, maka siswa dan orangtua wajib menjalani secara tuntas,” lanjut dia.

Sementara itu, ia juga mendorong pihak pemerintah untuk menggelar pelatihan bagi guru terkait manajemen pengelolaan kelas yang baik. Sebab, guru harus dibekali ilmu menangani situasi sulit saat berhadapan dengan siswa yang memiliki kecenderungan agresif. (des)

Tags: headlinesKPAIMurid melawan guruSekolah Harus Jatuhkan Sanksi terhadap Siswa Nakal
Share115TweetSend
Previous Post

Tim Pengacara Muslim: Ustaz Slamet Ma’arif Dikriminalisasi

Next Post

PP Muhammadiyah akan Gelar Sidang Tanwir di Bengkulu

Next Post
PP Muhammadiyah akan Gelar Sidang Tanwir di Bengkulu

PP Muhammadiyah akan Gelar Sidang Tanwir di Bengkulu

Larang Potong Hewan Kurban, Mustofa Nahra: Ahok Menghina Ibadah Umat Islam

Mustofa Nahrawardaya Berharap Facebook Proses Hukum Akun Abu Janda

Waspada! Ketua DPR Targetkan RUU PKS Disahkan Sebelum Pemilu

Waspada! Ketua DPR Targetkan RUU PKS Disahkan Sebelum Pemilu

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KPAI: Sekolah Harus Jatuhkan Sanksi terhadap Siswa yang Melawan Gurunya

KPAI: Sekolah Harus Jatuhkan Sanksi terhadap Siswa yang Melawan Gurunya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.