• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Konsistensi Muhammadiyah Sebagai Ormas Islam Menyuarakan Pengendalian Tembakau

30 Dec 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Konsistensi Muhammadiyah Sebagai Ormas Islam Menyuarakan Pengendalian Tembakau
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas.com – Tidak banyak Ormas Islam yang berani dan terus konsisten terhadap kampanye bahaya rokok. Salah satunya adalah organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia yakni Muhammadiyah yang terus konsisten terhadap bahaya rokok.

Muhammadiyah adalah salah satu organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia yang telah mengeluarkan fatwa haramnya rokok. Meski demikian, Muhammadiyah tidaklah anti tembakau melainkan menginginkan agar dilakukan pengendalian terhadap tembakau.

Karena itu, dalam isu pengendalian tembakau, Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah H. Mohammad Agus Samsudin, menegaskan, Muhammadiyah konsiten terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan.

“Tarik menarik ekonomi-sosial menjadi topik menarik yang belum akan selesai, karena itu upaya pengendalian tembakau di Indonesia masih lemah,” ungkap Agus Samsuddin dalam Catatan Akhir Tahun “Refleksi Pengendalian Tembakau di Indonesia 2021” yang digelar Insitute for Social Development (IISD) bersama MPKU PP
Muhammadiyah di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Adapun tiga langkah yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah adalah pembentukan Muhammadiyah Tobbaco Control Network (MTCN) sebagai wadah koordinasi nasional pengendalian tembakau, melakukan advokasi kebijakan kawasan dan advokasi kebijakan cukai rokok nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Agus mengajak semua pihak untuk secara konsisten dan serius mengawal Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan

“Kalau jadi gerakan impact-nya akan menjadi lebih massif. Muhammadiyah konsisten dengan apa yang telah dulakukan, mari jadikan gerakan dan memperluas area MTCN,” ajaknya.

Pembina Indonesia Insitute for Social Development (IISD) Tien Sapartinah meminta agar negara bertanggung jawab dalam pengendalian tembakau. “Jadi pemerintah tidak boleh lepas tangggung jawab terhadap isu pengendalian tembakau ini,” kata Tien.

Tien mencontohkan, meskipun sama-sama berbahaya, rokok sebagai zat adiktif masih diperlakukan berbeda dengan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya).

“Kami pernah menganjurkan agar perlakuan terhadap tembakau ini disetarakan saja seperti bagaimana pemerintah mengendalikan masalah minuman keras (miras). Rokok elektrik yang nyata-nyata berisikan zat adiktif justru beredar lebih bebas dan menyasar generasi muda. Alasan klasik pemerintah rokok adalah produk legal sehingga boleh dijual secara bebas,” kata dia.

Penasihat IISD, dr. Sudibyo Markus, juga mengritik sikap inkonsistensi sejumlah pihak terkait iklan rokok. Merujuk pada RPJMN 2020-2024 dalam Perpres No. 18/2020 disebutkan bila iklan promosi dan sponsor rokok dilarang untuk menurunkan prevalensi merokok. Namun faktanya hingga kini hal itu belum juga dilaksanakan.

“Masih tarik ulur, termasuk kalangan media keberatan kalau iklan rokok dilarang,” kata Wakil Ketua Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah itu.

Tags: Pengendalian TembakauPP Muhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

Relawan Semeru Kecelakaan di Tol Pasuruan, Baru Saja Melangsungkan Pernikahan

Next Post

Ketua DPD RI, La Nyalla Mattaliti Ikut Tandatangani Penghargaan Untuk Habib Rizieq Shihab

Next Post
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattaliti Ikut Tandatangani Penghargaan Untuk Habib Rizieq Shihab

Ketua DPD RI, La Nyalla Mattaliti Ikut Tandatangani Penghargaan Untuk Habib Rizieq Shihab

Saat Kedatangan di Polda Jabar, Habib Bahar Sampaikan Jika Dirinya Ditahan, Keadilan dan Demokrasi Sudah Mati

Saat Kedatangan di Polda Jabar, Habib Bahar Sampaikan Jika Dirinya Ditahan, Keadilan dan Demokrasi Sudah Mati

Setelah Menjalani Pemeriksaan 11 Jam, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Setelah Menjalani Pemeriksaan 11 Jam, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Konsistensi Muhammadiyah Sebagai Ormas Islam Menyuarakan Pengendalian Tembakau

Konsistensi Muhammadiyah Sebagai Ormas Islam Menyuarakan Pengendalian Tembakau

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.