• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Gelaran Wayang Miftah, Pakar Hukum Sebut Penghinaan terhadap SARA dan Langgar UU ITE

21 Feb 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Adegan Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah, Ki Dalang Warseno Tampil Penuh Kata Kotor
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Ahli Pidana Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H mengomentari pementasan wayang kulit yang diselenggarakan Miftah di di Kompleks Pondok Pesantren Ora Aji di Dusun Tundan, Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, (18/2/2022) malam. Sebagaimana yang berkembang, video pentas wayang kulit yang menampilkan sosok wayang yang mirip ustadz Khalid Basalamah tersebut berujung hujatan dari warganet karena dinilai menghina Islam.

Dr. Taufiq menyampaikan bahwa lakon yang dibawakan Ki Dalang Warseno Slank tersebut mendiskreditkan ras, terutama Arab dan agama Islam. Selain itu wayang yang ditampilkan, mengutip ayat-ayat tetapi dengan cara permusuhan. Menurutnya, hal itu sudah masuk penghinaan terhadap SARA.

“Itu sudah memenuhi pasal 156 a. Apa itu? penghinaan terhadap agama atau kelompok yang dianut di Indonesia dan salah satunya itu adalah Islam karena disitu personifikasinya jelas ya digambarkan ada orang Arab pergi ke Sar Kembang. Jadi itu penghinaannya sangat terbukti dan sangat mudah gitu lho,” kata Dr. Taufiq kepada Panjimas.com, Senin (21/2/2022).

Meski mengeluhkan tentang kondisi hukum di Indonesia yang dinilai tidak mempersoalkan individu atau kelompok yang menghina Islam, Dr. Taufiq ingin meluruskan bahwa apa yang disampaikan oleh ustadz Khalid Basalamah tentang wayang yang akhirnya berujung pelaporan oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) ke Bareskrim Mabes Polri tersebut, apa yang disampaikan oleh ustadz Khalid Basalamah tersebut tidak terdapat unsur pidana. Menurutnya unsur pidana harus meliputi tiga hal yaitu mens rea atau niat, formal dan material.

“Dari tiga hal itu yang terbukti hanya mengatakan bahwa wayang itu apa namanya ‘sebaiknya kalau punya dimusnahkan’ tapi tidak ada ajakan memusnahkan wayang orang lain,” katanya.

Menurutnya yang masuk pidana yaitu jika seseorang mengajak memusnahkan wayang orang lain dan kemudian terjadi perusakan wayang dimana-mana. Dr. Taufiq kemudian memberikan sebuah contoh keyakinan yang dijalankan di lingkup keluarganya.

“Sama halnya, saya seorang muslim mengatakan kepada anak-anak menantu dan cucu saya ‘kamu nggak boleh loh mengucapkan agama apa namanya selamat hari besar agama ini, kamu nanti kafir’ itu hak saya dan itu diperbolehkan keyakinan agama saya,” katanya.

“Jadi apa yang dilakukan oleh Miftah dan kawan-kawan itu menurut saya dua hal. Satu, dia tidak paham ya tentang yang namanya kritik dan penghinaan. Yang kedua, sama sekali tidak cerdas,” tuturnya.

Ditambahkan Dr. Taufiq dalam pemaparan lain yang diunggah di kanal youtube pribadinya, gelaran wayang oleh  Miftah tersebut telah memenuhi unsur Pasal 156 a sebagaimana disebutkan diatas, dengan ancaman 5 tahun. Dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman 6 tahun dan denda 1 Milyar. Menurutnya hal itu merupakan penghinaan yang sifatnya absolut, bukan delik aduan.

Belum ada komentar dari Miftah atas video tayangan wayang tersebut. Miftah sempat memposting cuplikan video dengan tagar #wayangtidakharam di akun twitter Pengajian Miftah pada Ahad (20/2/2022).

“Nek ora seneng wayang ojo kakehan cangkem. Pagelaran wayang kulit Ki Warseno Slank bersama Gus Miftah Jumat 18 Februari 2022, ajurrŕ…wayang basalamah dihajar habis-habisan,” tulisnya.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Haedar Nashir : Muhammadiyah Menjadi Kuat dan Mandiri Karena Pilar Ekonomi

Next Post

Sekjen ADI Kecam Perusakan Sekolah Muhammadiyah di Sumut dan Minta Pelakunya Diusut

Next Post
Soal Pesantren Terafiliasi Terorisme, Sekjen MUI Minta Hentikan Narasi Islamofobia

Sekjen ADI Kecam Perusakan Sekolah Muhammadiyah di Sumut dan Minta Pelakunya Diusut

Tolak Pendirian Tempat Hiburan Holywings, Warga Audiensi ke DPRD Sukoharjo

Tolak Pendirian Tempat Hiburan Holywings, Warga Audiensi ke DPRD Sukoharjo

Ternyata Ki Amar Pradopo, Dalang yang Memeragakan Wayang Mirip Ustadz Kholid Basalamah

Ternyata Ki Amar Pradopo, Dalang yang Memeragakan Wayang Mirip Ustadz Kholid Basalamah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Adegan Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah, Ki Dalang Warseno Tampil Penuh Kata Kotor

Gelaran Wayang Miftah, Pakar Hukum Sebut Penghinaan terhadap SARA dan Langgar UU ITE

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.