• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penjualan Baju Bekas Bermerek yang Marak dan Persoalan Melatarbelakanginya

20 Mar 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Penjualan Baju Bekas Bermerek yang Marak dan Persoalan Melatarbelakanginya
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada dasarnya hukum jual beli baju-baju bekas bermerk boleh-boleh saja, tidak ada masalah. Bahkan hal demikian bisa membawa manfaat yang berarti karena dengan harga yang sangat murah orang-orang yang membutuhkan pakaian terutama fakir miskin dapat membelinya.

Tetapi kalau baju-baju bekas bermerk yang murah tersebut diimpor dari luar negeri maka tentu akan menimbulkan masalah diantaranya : Pertama kita tentu butuh mata uang asing untuk mengimpor atau membeli baju bekas tersebut. Hal ini tentu akan menyebabkan berkurangnya cadangan devisa kita.

Kedua, kalau baju-baju bekas tersebut masih bagus dan sangat layak dipakai lalu harganya sangat murah maka tentu tidak mustahil orang akan berbondong-bondong untuk membeli baju bekas bermerk tersebut sehingga pembelian terhadap baju produksi dalam negeri akan berkurang sehingga hal ini akan bisa mengancam eksistensi usaha dan produksi pakaian dalam negeri.

Bila ini yang terjadi maka tentu hal tersebut tidak kita inginkan karena akan membuat usaha pakaian dalam negeri akan terpukul sehingga mereka terpaksa mengurangi produksinya. Bahkan untuk mempertahankan eksistensi perusahaannya pihak perusahaan terpaksa mengurangi tenaga kerjanya sehingga terjadilah PHK.

Akibatnya pengangguran dan kemiskinan tentu akan meningkat dan akibat lanjutannya tentu daya beli masyarakat akan menurun dan tingkat kriminalitas di tengah-tengah masyarakat tentu akan bisa meningkat dan hal tersebut tentu jelas tidak kita inginkan.

Oleh karena itu pemerintah hendaknya betul-betul mencermati masalah impor dan penjualan baju-baju bekas bermerk dari luar negeri tersebut. Kita perlu mempertanyakan secara kritis apakah kehadirannya positif atau akan bisa mengancam usaha pakaian dalam negeri ?.

Kalau dampak buruknya terhadap kehidupan perekonomian rakyat sangat kecil yah silahkan dilanjutkan dan dibiarkan. Tapi kalau akan menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap kehidupan perekonomian masyarakat terutama UMKM maka pemerintah sesuai dengan amanat konstitusi tentu harus melarangnya karena tugas dari pemerintah seperti disebut dalam UUD 1945 adalah melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka.

Oleh karena itu jika kehadiran penjualan baju-baju bekas bermerk ini membawa maslahat yang besar bagi rakyat dan pengusaha dalam negeri maka pemerintah tentu boleh memberi izin untuk mengimpor dan memperdagangkannya.

Tetapi kalau tidak maka pemerintah tentu harus melarangnya karena keputusan apapun yang dibuat oleh pemerintah terkait dengan rakyat semuanya harus diorientasikan bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran dan kemaslahatan bagi rakyatnya.

Anwar Abbas 
Ketua PP Muhammadiyah

Tags: anwar abbasPenjualan Baju Bekas
ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T

Next Post

Tuntas dan Lancar Seluruh Musywil Muhammadiyah 2022-2027 Berikut Nama Ketua PWM Se-Indonesia

Next Post
Tuntas dan Lancar Seluruh Musywil Muhammadiyah 2022-2027 Berikut Nama Ketua PWM Se-Indonesia

Tuntas dan Lancar Seluruh Musywil Muhammadiyah 2022-2027 Berikut Nama Ketua PWM Se-Indonesia

Peluncuran Ramadhan Produktif dan Gerakan Kampung Wakaf

Peluncuran Ramadhan Produktif dan Gerakan Kampung Wakaf

Wamenag Minta Ormas Keagamaan Bantu Jaga Kedamaian di Tahun Politik

Wamenag Minta Ormas Keagamaan Bantu Jaga Kedamaian di Tahun Politik

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penjualan Baju Bekas Bermerek yang Marak dan Persoalan Melatarbelakanginya

Penjualan Baju Bekas Bermerek yang Marak dan Persoalan Melatarbelakanginya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.