• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren

Warga Temulus Menolak Pendirian Fadel dan Cafe yang Berbatasan Langsung dengan Masjid dan Pondok Pesantren

27 Jan 2026
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKOHARJO (Panjimas.com) – Hari Kamis sore tanggal 22 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Pondok Kecamatan Grogol Sukoharjo Warga Temulus Desa Pondok Kecamatan Grogol Sukoharjo menolak pembangunan arena Padel dan Cafe yang berbatasan langsung dengan Masjid Riyadhus Sholihin dan Pondok Pesantren Darul Ulum An Ni’ Mah.

Hadir dalam pertemuan ini Herdis Kurnia Wijaya Camat Grogol, Drs. Mugiono Kepala Desa Pondok, Muhadi Ketua RT 03, Suhardi Ketua RW 03, Fachrudin unsur pemuda, Agus Kristianto unsur keagamaan dan Rafi pimpinan pondok pesantren dan Irwan selaku Kanit Intel Polsek Grogol dan sejumlah warga Temulus serta Saputro perwakilan Manajemen Padel dan Cafe.

Herdis Kurnia, menyampaikan bahwa pengelola Padel dan Cafe sudah mendapatkan Surat Peringatan yang pertama (SP 1) pada tanggal 12 Januari 2026 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo setelah Tim melakukan investigasi dan menemukan belum ada kelengkapan Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Saputra mengakui kalau pendirian usaha Padel dan Cafe sedang memproses kelengkapan perijinannya.

Sementara itu Fachrudin dari unsur pemuda menyampaikan bahwa mendengar usaha cafe langsung teringat dengan musik dan hal negatif lainnya yang berbeda dengan kebiasaan warga Temulus.

 

Muhadi Ketua RT 03 RW 03 Temulus menyampaikan kekecewaannya yang pada awalnya pihak Padel dan Cafe menyampaikan bahwa bangunan untuk renovasi saja dan tidak menyampaikan tentang usaha Padel dan Cafe.

Senentara itu Agus Kristianto tokoh agama setempat menyampaikan bahwa usaha Padel dan Cafe yang berbatasan langsung dengan pondok pesantren dan masjid dipastikan mengganggu kenyamanan pendidikan Tahfidzul Qur’an sebagai salah satu pencetak generasi muda mendatang.

Endro Sudarsono selaku pendamping Masjid Riyadhus Sholihin dan Pondok Pesantren Darul Ulum An Ni’ Mah menyampaikan bahwa ada potensi gangguan suara, teriakan pemain, musik maupun bertambahnya kepadatan lalu lintas jalan yang mengganggu kenyamanan belajar santri.

Informasi tertulis dari pengelola pada tanggal 24 Oktober 2025 menyebutkan bahwa usaha tersebut beroperasi dari pukul 06.00-24.00. Endro Sudarsono mengkhawatirkan waktu istirahat malam santri dan warga terganggu oleh aktivitas Padel dan Cafe.

Sudarsono menyarankan untuk pindah lokasi atau mengganti usaha yang tidak menggangu masyarakat setempat.

Sebelumnya warga Temulus dan unsur pemuda melayangkan surat keberatan atas pembangunan tersebut pada tanggal 8 Januari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sukoharjo, BPMPTSP, DPUPR, Satpol PP dan Camat Grogol.

 

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren

Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren

27 Jan 2026
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren

Pendirian Cafe dan Lapangan Padel Ditolak Warga Karena Dekat Pesantren

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kadispenad TNI Sebut Ada 600 WNI yang Sudah Gabung dengan Daulah Islam (IS)

TNI AU Bentrok dengan Kopassus, Markas TNI AD Bela Anggota Kopassus

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.