SUKOHARJO (Panjimas.com) – Hari Kamis sore tanggal 22 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Pondok Kecamatan Grogol Sukoharjo Warga Temulus Desa Pondok Kecamatan Grogol Sukoharjo menolak pembangunan arena Padel dan Cafe yang berbatasan langsung dengan Masjid Riyadhus Sholihin dan Pondok Pesantren Darul Ulum An Ni’ Mah.
Hadir dalam pertemuan ini Herdis Kurnia Wijaya Camat Grogol, Drs. Mugiono Kepala Desa Pondok, Muhadi Ketua RT 03, Suhardi Ketua RW 03, Fachrudin unsur pemuda, Agus Kristianto unsur keagamaan dan Rafi pimpinan pondok pesantren dan Irwan selaku Kanit Intel Polsek Grogol dan sejumlah warga Temulus serta Saputro perwakilan Manajemen Padel dan Cafe.
Herdis Kurnia, menyampaikan bahwa pengelola Padel dan Cafe sudah mendapatkan Surat Peringatan yang pertama (SP 1) pada tanggal 12 Januari 2026 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo setelah Tim melakukan investigasi dan menemukan belum ada kelengkapan Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Saputra mengakui kalau pendirian usaha Padel dan Cafe sedang memproses kelengkapan perijinannya.
Sementara itu Fachrudin dari unsur pemuda menyampaikan bahwa mendengar usaha cafe langsung teringat dengan musik dan hal negatif lainnya yang berbeda dengan kebiasaan warga Temulus.
Muhadi Ketua RT 03 RW 03 Temulus menyampaikan kekecewaannya yang pada awalnya pihak Padel dan Cafe menyampaikan bahwa bangunan untuk renovasi saja dan tidak menyampaikan tentang usaha Padel dan Cafe.
Senentara itu Agus Kristianto tokoh agama setempat menyampaikan bahwa usaha Padel dan Cafe yang berbatasan langsung dengan pondok pesantren dan masjid dipastikan mengganggu kenyamanan pendidikan Tahfidzul Qur’an sebagai salah satu pencetak generasi muda mendatang.
Endro Sudarsono selaku pendamping Masjid Riyadhus Sholihin dan Pondok Pesantren Darul Ulum An Ni’ Mah menyampaikan bahwa ada potensi gangguan suara, teriakan pemain, musik maupun bertambahnya kepadatan lalu lintas jalan yang mengganggu kenyamanan belajar santri.
Informasi tertulis dari pengelola pada tanggal 24 Oktober 2025 menyebutkan bahwa usaha tersebut beroperasi dari pukul 06.00-24.00. Endro Sudarsono mengkhawatirkan waktu istirahat malam santri dan warga terganggu oleh aktivitas Padel dan Cafe.
Sudarsono menyarankan untuk pindah lokasi atau mengganti usaha yang tidak menggangu masyarakat setempat.
Sebelumnya warga Temulus dan unsur pemuda melayangkan surat keberatan atas pembangunan tersebut pada tanggal 8 Januari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sukoharjo, BPMPTSP, DPUPR, Satpol PP dan Camat Grogol.

















