JAKARTA (Panjimas.com) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam penembakan yang menewaskan Aris Sanda, seorang sopir asal Toraja, di jalur Wamena-Mbua, Papua Pegunungan. Ia menilai kasus tersebut menunjukkan masih adanya ancaman serius terhadap keselamatan warga sipil di wilayah konflik Papua.
Aris dilaporkan dihentikan dan disandera kelompok bersenjata sebelum ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar. Kelompok yang mengatasnamakan TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menuduh korban sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai sopir.
Sukamta menegaskan, tuduhan tersebut masih merupakan klaim pihak yang mengaku bertanggung jawab dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
“Apapun tuduhan terhadap korban, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Menurut dia, masyarakat sipil masih menghadapi ancaman nyata di sejumlah wilayah konflik Papua. Ancaman tersebut, kata dia, juga menyasar warga yang bekerja sebagai sopir, pengemudi angkutan, pekerja, maupun masyarakat yang melintas untuk memenuhi kebutuhan transportasi dan distribusi logistik.
Sukamta meminta aparat keamanan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian, pelaku, dan motif penembakan. Ia juga meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
“Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan deteksi dini dan perlindungan masyarakat, terutama pada jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan, dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,” kata Sukamta.
Sukamta menilai ancaman terhadap sopir, pengemudi angkutan, pekerja, dan masyarakat yang melintas di wilayah rawan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi serta pelayanan dasar bagi masyarakat Papua.
“Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Sukamta mendorong pendekatan keamanan yang tetap menempatkan perlindungan masyarakat dan pembangunan kesejahteraan sebagai bagian penting dalam penanganan persoalan Papua.
“Keamanan dan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan. Masyarakat Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan,” pungkasnya.*















