JAKARTA (Panjimas.com)–Baitul Maqdis Institute menyampaikan tiga sikap terkait isu kemanusiaan dan kebebasan beragama, yakni mengecam serangan Houthi terhadap Arab Saudi yang disebut mengancam keselamatan warga sipil dan jemaah, menolak pembatasan jilbab di Azerbaijan, serta menolak rencana kedatangan penyanyi Andrea Bocelli ke Indonesia.
Sikap tersebut tertuang dalam pernyataan resmi Baitul Maqdis Institute yang ditandatangani Direktur Baitul Maqdis Institute KH Fahmi Salim dan Direktur Eksekutif Baitul Maqdis Institute Pizaro Gozali Idrus di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Dalam pernyataan tersebut, Baitul Maqdis Institute menegaskan bahwa prinsip kemanusiaan harus diterapkan secara konsisten, tanpa membedakan latar belakang politik, ideologi, maupun agama.
“Tidak ada kelompok yang berhak mengatasnamakan perjuangan Palestina untuk membenarkan kekerasan terhadap warga sipil,” demikian pernyataan Baitul Maqdis Institute.
Kecam serangan Houthi
Baitul Maqdis Institute mengecam serangan rudal dan drone yang disebut dilancarkan kelompok Houthi terhadap sejumlah bandara di Arab Saudi. Menurut lembaga tersebut, serangan itu dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan ratusan korban luka, termasuk warga sipil dan jemaah.
Lembaga tersebut menilai serangan terhadap fasilitas penerbangan sipil yang membahayakan nyawa manusia tidak dapat ditoleransi. Jika serangan sengaja diarahkan kepada warga sipil atau dilakukan tanpa membedakan sasaran militer dan sipil, tindakan tersebut dapat melanggar hukum humaniter internasional.
Baitul Maqdis Institute juga menyoroti keselamatan jemaah yang hendak menunaikan ibadah di Makkah dan Madinah. Menurut mereka, akses menuju Tanah Suci dan keselamatan orang-orang yang melakukan perjalanan ibadah harus dilindungi dari dampak konflik bersenjata.
Lembaga itu menegaskan, dukungan Houthi terhadap perjuangan Palestina tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang menimbulkan penderitaan bagi warga sipil.
“Perjuangan yang benar tidak boleh dijalankan dengan cara yang zalim,” demikian pernyataan tersebut.
Baitul Maqdis Institute menyerukan Houthi menghentikan serangan yang membahayakan warga sipil dan fasilitas sipil. Mereka juga mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menahan diri, melindungi masyarakat, dan mengutamakan penyelesaian melalui diplomasi.
Tolak pembatasan jilbab di Azerbaijan
Selain persoalan konflik bersenjata, Baitul Maqdis Institute mengecam kebijakan dan penerapan aturan berpakaian di lingkungan pendidikan negeri Azerbaijan yang dinilai membatasi penggunaan jilbab.
Menurut lembaga tersebut, pembatasan itu berpotensi menghalangi sebagian siswi dan guru Muslim mengikuti kegiatan pendidikan. Mereka menilai kebijakan yang membatasi ekspresi keagamaan berdasarkan identitas atau keyakinan seseorang menyangkut persoalan kebebasan beragama, kesetaraan warga negara, dan martabat manusia.
Baitul Maqdis Institute berpandangan, jilbab bagi perempuan Muslim merupakan bagian dari pelaksanaan keyakinan agama. Karena itu, perempuan Muslim tidak semestinya dihadapkan pada pilihan antara menjalankan keyakinan dan memperoleh akses pendidikan.
“Kami menolak penggunaan sekularisme sebagai pembenaran otomatis bagi pembatasan hak beragama,” demikian pernyataan tersebut.
Lembaga itu mendesak pemerintah Azerbaijan meninjau kebijakan dan penerapannya serta memastikan tidak ada siswa atau tenaga pendidik yang kehilangan akses pendidikan maupun kesempatan kerja hanya karena mengenakan jilbab, dengan tetap memperhatikan standar hak asasi manusia.
Baitul Maqdis Institute juga mengajak lembaga Islam internasional, organisasi hak asasi manusia, dan komunitas Muslim dunia untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut melalui advokasi yang berkelanjutan.
Tolak kedatangan Andrea Bocelli
Dalam pernyataan yang sama, Baitul Maqdis Institute menyatakan menolak rencana kedatangan dan penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Keberatan tersebut berkaitan dengan rekam jejak Bocelli sebagai penampil dalam acara penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010. FIDF merupakan organisasi yang menghimpun dukungan bagi tentara Israel dan keluarga mereka.
Baitul Maqdis Institute menilai keterlibatan tersebut menjadi pertimbangan etis di tengah penderitaan rakyat Palestina akibat operasi militer Israel.
Meski demikian, lembaga tersebut menegaskan keberatannya tidak didasarkan pada identitas pribadi maupun kualitas artistik Bocelli. Mereka juga tidak menyamakan kehadiran penyanyi tersebut dalam acara penggalangan dana dengan bukti bahwa ia secara pribadi membiayai operasi militer tertentu.
“Kami juga tidak menyamakan kehadirannya dalam sebuah acara penggalangan dana dengan bukti bahwa ia secara pribadi membiayai operasi militer tertentu,” demikian pernyataan tersebut.
Baitul Maqdis Institute berpandangan, keterlibatan dalam kegiatan yang menghimpun dukungan bagi institusi militer Israel tetap layak menjadi bahan evaluasi etis bagi masyarakat Indonesia.
Menurut lembaga itu, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut konser dan industri hiburan, melainkan juga konsistensi sikap Indonesia dalam menolak penjajahan sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Baitul Maqdis Institute meminta penyelenggara acara dan pihak terkait mempertimbangkan dimensi kemanusiaan serta konsistensi dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Lembaga tersebut juga mengajak pemerintah, pelaku industri hiburan, sponsor, dan masyarakat agar mempertimbangkan tanggung jawab moral dalam kegiatan publik. Mereka menegaskan penolakan disampaikan sebagai sikap kelembagaan melalui jalur damai, argumentasi berbasis fakta, dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku.
Menutup pernyataannya, Baitul Maqdis Institute menegaskan bahwa perlindungan jiwa, kebebasan beragama, keadilan, dan penolakan terhadap penjajahan merupakan prinsip yang harus dijalankan secara konsisten.
Lembaga itu mengajak masyarakat Indonesia menjaga keselarasan antara prinsip, ucapan, dan tindakan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, melindungi kehidupan manusia, menghormati kebebasan beragama, serta mendukung perdamaian dunia berdasarkan keadilan.*














