• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home PARENTING Muslimah

Diskriminatif, Muslimah Kenya Dilarang Kenakan Jilbab di Institusi Pendidikan

29 Apr 2018
in Muslimah
Reading Time: 2 mins read
A A
Diskriminatif, Muslimah Kenya Dilarang Kenakan Jilbab di Institusi Pendidikan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NAIROBI, (Panjimas.com) – Para mahasiswi Muslimah di Kenya Medical Training College di kota Mwingi ditolak masuk Jumat (27/04) lalu hanya karena mengenakan jilbab.

Para mahasiswi itu mengatakan masalah tentang kode berpakaian mereka dimulai sekitar 2 bulan lalu setelah Wakil Kepala Sekolah baru dipindahkan ke perguruan tinggi yang bersumpah untuk melarang para mahasiswi mengenakan jilbab, dan mengatakan itu bukan bagian dari seragam Akademi Kesehatan itu.

“Mahasiswi [muslimah] kami belum dapat bersekolah selama 3 hari terakhir karena manajemen telah mengarahkan ‘gatekeeper’ [penjaga gerbang] untuk tidak mengizinkan mereka [masuk] jika mengenakan jilbab mereka,” pungkas Abdullahi Hassan, seorang mahasiswa laki-laki, saat berbicara kepada surat kabar Nation di Kenya.

Yusuf Abdullahi, seorang pimpinan Dewan Tertinggi Muslim Kenya, Supreme Council of Kenya Muslims (SUPKEM), mengatakan, “Kami menyadari apa yang telah terjadi hari ini. Kami ingin masalah ini diselesaikan oleh Departemen Pendidikan untuk menghindari diskriminasi yang kami lihat. Kami sebagai pemimpin Muslim tidak akan tinggal diam”, dilansir dari Anadolu Ajansi.

Ini bukan pertama kalinya kasus seperti itu dilaporkan di Kenya. Sekolah Tinggi St. Paul Kiwanjani di Isiolo County mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi awal tahun ini untuk melarang gadis-gadis Muslimah mengenakan jilbab di sekolah tingginya. Sekolah menengah umum dan perguruan tinggi lainnya juga melarang jilbab, bahkan mereka memaksa para siswa dan siswi Muslim untuk pindah ke tempat lain.

Pengadilan Tinggi Kenya sebelumnya memutuskan bahwa para siswa seharusnya tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang berbeda di sekolah, dengan mengatakan hal itu mendorong pembagian agama dan status. Namun Pengadilan Banding kemudian membatalkan putusan Pengadilan Tinggi dan memutuskan mendukung serta mengizinkan gadis-gadis Muslimah untuk mengenakan jilbabnya, dengan mengatakan peraturan sekolah tidak dapat diizinkan untuk menekan keyakinan atau hak beribadah seseorang.

Keputusan Pengadilan Banding belum final dan dapat diajukan lagi ke Pengadilan Tinggi oleh pihak yang merasa dirugikan.

Penggunaan Jilbab di Sekolah-Sekolah Kristen

Untuk diketahui, terdapat sekitar 30 juta Muslim di Kenya, dan mereka mencakup sekitar 30 persen dari total populasi penduduk Kenya.

Tren Muslim akhir-akhir ini mulai mewarnai kehidupan masyarakat Kenya.

Misalnya, pada bulan September tahun 2016 lalu, Pengadilan Kenya juga telah mengeluarkan keputusan bahwa sekolah-sekolah Kristen tidak diperbolehkan melarang perempuan-perempuan Muslim mengenakan jilbab dan atribut muslim lainnya sebagai bagian dari seragam sekolah mereka, dilansir oleh BBC.

Berkat putusan Pengadilan Kenya itu, sekolah-sekolah milik Gereja Kristen pun tidak diperbolehkan melarang perempuan muslim mengenakan jilbab, Putusan itu juga memungkinkan para siswi untuk berpakaian berbeda. Tetapi hakim pengadilan Kenya telah memutuskan para promotor pendidikan harus dapat merangkul dan mengakomodasi prinsip-prinsip keberagaman dan melakukan kebijakan yang non-diskriminasi.

Untuk diketahui, 11 persen dari penduduk Kenya adalah Muslim, sementara 83 persen lainnya adalah pemeluk Kristen. Sekolah-sekolah milik negara di Kenya saat ini pun telah memperbolehkan perempuan untuk mengenakan jilbab.

Kenya telah memiliki deretan insiden dan peristiwa panjang terkait pelarangan jilbab di sekolah-sekolah yang didanai oleh Gereja-Gereja Kristen. Sebelum putusan Pengadilan ini diberlakukan terdapat beberapa sekolah yang melarang pakaian muslim dan mengenakan jilbab. Tetapi setelah putusan ini resmi dikeluarkan Pengadilan, kini gadis-gadis Muslim Kenya akan dapat memakai jilbab ke sekolah.

Mereka juga akan dapat memakai celana jenis lain ataupun rok ke sekolah, selama pakaiannya itu berwarna putih. Dengana diterapkannya putusan ini, segera akan membawa sekolah-sekolah Kristen menjadi sejalan dengan kebijakan seragam di sekolah-sekolah negeri Kenya yang memperbolehkan jilbab.[IZ]

Tags: headlinesIslamophobiakenyalarangan jilbabMuslim Kenya
ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Sengaja Tabrak 2 Pejalan Kaki di Sekitar Masjid Birmingham Inggris

Next Post

Ratusan Santri TPQ se-Jakarta Utara Ikuti Prosesi Wisuda

Next Post
Ratusan Santri TPQ se-Jakarta Utara Ikuti Prosesi Wisuda

Ratusan Santri TPQ se-Jakarta Utara Ikuti Prosesi Wisuda

Pesta Rakyat Paskah di Monas yang Sarat dengan Masalah

Pesta Rakyat Paskah di Monas yang Sarat dengan Masalah

Rizal Ramli Ilustrasikan Ekonomi Indonesia Saat Ini Bagai Gelas Anggur

Rizal Ramli Ilustrasikan Ekonomi Indonesia Saat Ini Bagai Gelas Anggur

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Diskriminatif, Muslimah Kenya Dilarang Kenakan Jilbab di Institusi Pendidikan

Diskriminatif, Muslimah Kenya Dilarang Kenakan Jilbab di Institusi Pendidikan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.