• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bui untuk Pengkritik Penguasa

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Zionis Israel Tahan 16 Jurnalis Palestina di Balik Jeruji Besi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Dalam Islam, penguasa adalah orang yang bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyatnya. Walaupun landasan dalam pemerintahannya Al-Quran dan Sunnah, namun penguasa juga adalah seorang manusia yang bisa berbuat kesalahan. Maka dari itu, kritik atau muhasabah kepada penguasa adalah hal yang wajar terjadi, bahkan wajib adanya. Agar penguasa tidak menyalahgunakan kewenangan dan terhindar dari perbuatan atau kebijakan yang dzalim.

Namun berbeda dengan penguasa dalam sistem demokrasi. Undang-undang dalam demokrasi semakin nyata bukan untuk menyejahterakan rakyat. Kebijakan yang dibuat hanya menguntungkan sebagian golongan yang mempunyai kepentingan. Berbagai masalah muncul karena ketidakadilan penguasa. Namun rakyat yang ingin menasehati penguasa justru diancam dengan RKUHP yang sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah.

Dalam Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP yang berbunyi: “Setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda…”. Kemudian aturan tersebut diperluas melalui Pasal 264 yang berbunyi: “Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda…”.

Sebelumnya MK pernah mencabut Pasal Penghinaan Presiden pada tahun 2006. Maka, penghidupan pasal ini menimbulkan pro dan kontra. Menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Wahyudi Djafar, tak ada takaran yang jelas dalam menentukan suatu tindakan masuk dalam kategori penghinaan atau hanya kritik (kompas.com). Menurut Managing Director ICJR, Erasmus Napitupulu, RKUHP yang baru justru memasukkan aturan masa kolonialisme baru. Ketentuan ini ke depan akan sangat dimungkinkan digunakan untuk menekan kritik terhadap presiden dan wakil presiden. Hal ini nampak dari tidak adanya standar baku mengenai hal-hal yang dianggap menghina, sehingga berbagai macam perbuatan selama dirasa bertentangan dengan kedudukan presiden dapat dianggap sebagai penghinaan (republika.co.id).

Tentu saja RKUHP ini bertentangan dengan kehidupan bernegara yang sehat. Pemerintah bisa dengan leluasa menggunakan kewenangannya, tanpa bisa diganggu gugat. Sementara rakyat yang pada faktanya merasa terdzalimi dengan kebijakan pemerintah, tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan jika berani mengkritik akan dipidanakan.

Demokrasi sebagai suatu sistem dimana Undang-undang bisa dibuat sesuai kepentingan tertentu bukanlah model sistem yang adil. Keadilan hanya akan diperoleh jika negara menggunakan hukum sesuai dengan Al-Quran. Mengkritik penguasa, dalam Islam termasuk ke dalam aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.

“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). [RN]

 

Penulis, Woro Lintang, S.Kpm

Tags: presiden RIRUU KUHP
ShareTweetSend
Previous Post

Dompet Dhuafa Sosialisasi Capaian Program Konsultan Relawan Sekolah Literasi Indonesia

Next Post

Beginilah Pribadi Penyusun Kitab al-Mughni

Next Post
Beginilah Pribadi Penyusun Kitab al-Mughni

Beginilah Pribadi Penyusun Kitab al-Mughni

Istri Muhammad Jefri Angkat Bicara: Suami Saya Diculik Tanpa Surat Penangkapan

Innalillahi, Keluarga Istri MJ Diusir Warga

ICAF Sebut Metro TV Ceroboh dan Brutal Fitnah Pengurus MUI Pusat Terlibat Terorisme

Mustofa B Nahrawardaya Menyesalkan Adanya Penemuan Alat Misterius di Rumah Tetangga Istri Muhammad Jefri

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Zionis Israel Tahan 16 Jurnalis Palestina di Balik Jeruji Besi

Bui untuk Pengkritik Penguasa

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.