• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ibu ku Tak Lagi Berkonde

10 Mar 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Ibu ku Tak Lagi Berkonde
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Puisi memanglah sastra yang indah. Rimanya yang berirama mampu ciptakan merdu di telinga. Tapi sayang, keindahan itu tak lagi benar benar indah. Merdunya tak lagi benar benar merdu ketika yang tersampaikan justru untaian yang membelenggu tanpa ilmu.

Adalah ‘Ibu Indonesia’, buah pikiran Sukmawati yang dilantunkan di acara Indonesia Fashion Week ’29 tahun Anne Avantie berkarya’ di Jakarta. Adalah ‘Ibu Indonesia’, buah pikiran yang akhirnya berbuntut pada kecaman. Adalah ‘Ibu Indonesia’, buah pikiran yang bangga sampaikan tak paham syariat, tapi bicara tanpa akal sehat.

Sari konde lebih cantik dari cadar, suara kidung lebih merdu dari adzan.

Sungguh, adakah dagelan yang lebih lucu dari ini? Oh mungkin ada, jika dagelan semacam ini justru dilindungi atas nama luapan ekspresi dan seni. Dan bukan suatu kemustahilan akan terjadi mengingat hukum Indonesia seringkali digaungkan tidak konsisten. Alias masih seperti karet. Bisa ditarik ulur sesuai keinginan orang orang yang berkepentingan. Bisa ditarik ulur bergantung jabatan pelaku pelanggaran. Celakanya, banyak rakyat kecil yang diciderai akibat diterapkannya hukum yang seperti ini.

Ini bukan sekedar bualan semata, tapi sesuatu yang sudah nyata adanya. Lihat saja alotnya kasus Ahok terdahulu. Sudah jelas salah, tapi dalam perpolitikan calon gubernur ia masih bisa tetap berkiprah. Kasus Victor Laiskodat pun berakhir sama. Tak berkelanjutan alias mandek berkat hak imunitas nya sebagai anggota DPR (detikNews 21/11/17).

Dan sekarang? Sungguh jangan berharap ‘ibu Indonesia’  akan  memiliki ending yang berbeda.

Patut dimaklumi, memang beginilah resiko dari demokrasi. Benar benar berpotensi besar dalam membuka jalan penistaan secara berulang. Akarnya tentu saja dari paham sekuler yang akhirnya memunculkan liberalisme.  Tidak adanya keterlibatan agama dalam  kehidupan selain sebagai pengatur perkara ibadah sudah pasti akan menjadikan manusia semakin bertindak bebas. Dalam hal apapun. Inilah yang membuat mereka tidak sempat berpikir apakah ucapan, tindakan dan buah karyanya menyalahi aturan agama atau tidak.

Resiko lain dari demokrasi yang pasti ditemui ialah lemahnya hukum yang seringkali tidak menimbulkan efek jera. Bahkan suatu waktu hukum bisa terbeli oleh uang. Cacat yang seperti inilah yang membuat manusia yang telah tercokol virus sekulerisme semakin berani melakukan penghinaan. Hingga aspek tersakral pun berani mereka terabas begitu saja.

Hal berbeda akan ditemui ketika sekulerisme beserta turunan nya bisa terberantas habis dan benih benih ajaran Islam kembali dipahamkan kepada umat. Pemahaman inilah yang nantinya membuat perilaku dan cara pandang umat akan kehidupan terasa berbeda. Lebih tertata sekaligus terarah. Mereka tidak segan untuk berpikir dua kali ketika nafsu ingin menghantarkan mereka pada perkara tercela. Akal akan lebih bermain dominan disini, dengan hidrak sillah Billah (kesadaran akan hubungan nya dengan Allah) sebagai pengendalinya.

Disamping itu, konsep Islam ketika memberikan sanksi atas tindakan penistaan agama tidaklah main main. Perbuatan tersebut bahkan dinilai sebagai ajakan berperang. Jika ia seorang muslim, maka ia telah dihukumi murtad dan halal darahnya untuk dibunuh bila menolak bertaubat. Sanksi serupa juga berlaku bagi non muslim.

Ketegasan Islam dalam memandang dan menghukumi kasus penistaan ini bertujuan untuk menghentikan segala bentuk fitnah yang ia timbulkan sekaligus sebagai pelajaran bagi siapa saja yang ingin melakukan kejahatan yang serup. Jauh berbeda bukan dengan KUHP yang hanya mampu menjerat pelaku penistaan 5 tahun? Itupun masih bisa dilobi lagi ketika tersangka mengajukan banding.

Jadi, masihkah berani menggantungkan harapan baik pada sistem buruk buatan manusia ini?

Penulis, Maya A

Tinggal di Gresik

Tags: Puisi Sukmawatisukmawati soekarno putri
ShareTweetSend
Previous Post

Sikap Muhammadiyah Pakistan Soal Puisi Sukmawati

Next Post

IDC Solo Raya Bersama LUIS Santuni Srijadi Mantan Supir Ustadz Abu Bakar Ba’asyir

Next Post
IDC Solo Raya Bersama LUIS Santuni Srijadi Mantan Supir Ustadz Abu Bakar Ba’asyir

IDC Solo Raya Bersama LUIS Santuni Srijadi Mantan Supir Ustadz Abu Bakar Ba'asyir

Umat Islam Solo Raya Tuntut Proses Hukum Sukmawati

Umat Islam Solo Raya Tuntut Proses Hukum Sukmawati

Ucapan Maaf, Tak Gugurkan Proses Hukum

Ucapan Maaf, Tak Gugurkan Proses Hukum

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ibu ku Tak Lagi Berkonde

Ibu ku Tak Lagi Berkonde

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.