(Panjimas.com) – Media sosial penggunaanya hari ini memang bak simalakama. Hal ini mengakibatkan meningkatnya pula produksi dawai. Dari mulai produk dawai yang murah hingga mahal. Yang impor atau buatan lokal. Yang harganya sama dengan harga satu rumah mewah hingga murah semurah ongkos tukang gali tanah kubur untuk rumah masa depan. Semuanya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap media sosial yang sekarang sudah menjadi gaya hidup.
Kemudian, fenomena berlanjut pada banyaknya aplikasi baru yang siap menjadi pelabuhan hati para pengguna dawai pintar alias smartphone. Mulai game, perjodohan, kuliner, seni dan lain-lain.Yang jika dipilah, kemudian didapati tidak semua aplikasi itu berakibat buruk semisal yang berhubungan dengan pendidikan, bisnis, kesehatan, berbagi informasi, silahturahmi dan dakwah . Namun ratusan pula aplikasi yang pada akhirnya berefek buruk baik kepada penggunanya maupun masyarakat.
Muncullah tajuk yang cukup mengiris hati. Media sosial menyebabkan tingginya Angka Perceraian di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orangtua berpikir kembali jika berniat bercerai karena masalah yang timbul melalui status di media sosial. Hal ini disampaikan untuk menanggapi fenomena baru di Kota Depok. Menurut Pengadilan Agama setempat, angka perceraian pasangan yang disebabkan masalah dari media sosial menjadi yang mayoritas dari keseluruhan kasus (tribunnews/1/10/2017). Sebab, dulunya kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi.
Sebetulnya diperlukan penelusuran yang lebih mendalam lagi terkait dengan tren perceraian dan rekam jejak perceraian hingga penyebabnya karena medsos lebih tinggi dibanding faktor ekonomi dan KDRT. Karena sebetulnya medsos adalah bagian dari kemajuan sains dan teknologi, yang tidak mungkin dihindari karena memang banyak dilakukan penelitian dan pengembangan. Yang sebenarnya juga kemajuannya adalah diperuntukkan untuk kemudahan pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Jika digunakan untuk tujuan yang seharusnya.
Maka butuh aturan yang jelas. Dimana aturan itulah yang akan mengontrol perkembangan sains dan teknologi itu agar tepat guna. Dalam era kebebasan tanpa batas sekarang ini, itu adalah hal yang sulit. Karena standart perbuatan manusia tidak lagi sama. Marah dan ridhanya terhadap satu persoalan juga tidak sama. Semua diserahkan kepada manusia itu sendiri untuk mengatur kebutuhannya, akibatnya justru kerusakan fatal yang terjadi, tidak saja angka perceraian yang tinggi namun juga angka kriminalisasi menunjukkan peningkatan secara signifikan.
Bagaimana Islam memandang media sosial ini? Memanfaatkan kemajuan sain dan teknologi yang termutahir hukumnya boleh. Kita bisa melihat kembali dari peninggalan sejarah bagaimana para ilmuwan muslim senatiasa menggunakan segenap potensi yang telah di beri Allah baik akal, jasmani, rohani maupun sumber daya alam untuk seluas-luasnya mengadakan penemuan. Berikutnya beruntun ditemukan lensa, mesin penghitung waktu, bendungan, kendaraan, lampu, sabun, dan lain sebagainya. Termasuk perkembanganan sistem komunikasi antar masyarakatnya. Mengapa demikian? Karena ketika itu negara berperan sebagai pendorong dan penyedia sarana dan prasarananya.
Namun, semua itu tetap di dalam sebuah standar yang sama yaitu halal haram yang telah ditetapkan oleh hukum syara sebagai satu-satunya hukum positip dalam negara. Maka, dengan sain dan teknologi kekinian bahkan hingga penggunaan medsos Islam tidak anti namun mengaturnya. Agar seseorang tidak terjerumus ke dalam dosa yang besar. Islam membolehkan pergaulan laki-laki dan perempuan di medsos sebatas kebutuhan saja , sama sebagaimana di dunia nyata. tanpa kemudian saling curhat tentang persoalan hidup masing-masing yang sebenarnya tidak ada kepentingannya untuk di bahas. Disisi lain Islam akan melarang situs-situs yang menyajikan pornoaksi dan pornografi untuk berdiri, karena ini akan merangsang munculnya stimulasi-stimulasi yang tidak penting. Islam juga akan melarang konten-konten, iklan dan lain-lain yang bertentangan dengan hukum syara beredar bebas di masyrakat.
Islam akan membangun suasana yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat yang penuh dengan suasana keimanan baik melalui pendidikan maupun siaran televisi. Intinya Islam adalah akidah dan peraturan dari yang maha Mengatur dan Maha bijaksana . Maka sebagai muslim yang taat kita harus menunaikan segala apa yang dilarang dan diperintahkan. Wallahu a’ lam biashowab. [RN]
Penulis, Rut Sri Wahyuningsih
Pengasuh Grup Online Obrolan Wanita Islamis ( BROWNIS)