(SEPAK TERJANG KADER PKI TAHUN 1920-2015)
Oleh: Drs. Alfian Tanjung M.Pd
Sikap Kaum Anti PKI
(Panjimas.com) – Sejak 1998, Gerakan yang membaca adanya aroma dan keterlibatan kader PKI, yang dilakukan oleh anak cucu PKI baik “anak-cucu” idiologis, biologis dan akademis Sekuleris. Keberadaan HAMMAS Indonesia merupakan gerakan Mahasiswa yang spirit awalnya adalah merespon kader PKI yang muncul dalam bentuk KAMERAD, FORKOT, FIM, FAM, KAM, JARKOT, Juga keberadaan PINTAR, AAK, FAKCTA yang lebih wujud dengan keberadaan Gerakan Nasional Patriot Nasional (GNPI) yang langsung dibesut oleh Moch Husnie Thamrin (Ketua Umum KAPPI 1966). Gerakan lokal juga bermunculan di Surabaya yang dipimpin oleh Drs. Arukat Tjaswadi, dengan CICS, FAK di DIY yang dipimpin oleh Pak Burhan, PERMAK di Bandung Jawa Barat, juga ada FAK Madiun dan gerakan lainnya.
Aksi mensikapi gerakan PKI dilakukan secara lokal, personal dan komunitas yang terbatas, secara kelembagaan hanya para senior baik angkatan 1966 maupun TNI AD. Sejak 2010-an sampai hari ini gerakan perlawanan nyaris tidak terdengar, tidak teroroganisir, apalagi dalam skala nasional. Keberadan gerakan perlawanan yang selama ini ada masih bersifat parsial dan hanya kegiatan diforum-forum terbatas atau malah tertutup, padahal gerakan PKI semakin terbuka dan terang-terangkan. Disisi lain landasan konstitusi kita yang berkekuatan hukum tetap masih sangat kuat: UUD 1945, dalam pembukaannya jelas termaktub atas berkat Rahmat Allah swt, Pancasila dan Pasal 29, Tap MPRS XXV tahun 1966 dan UU nomer 27 tahun 1999 pasal 107 ayat a s/d f.
Sudah saatnya gerakan Pembasmian PKI segera dicanangkan, apapun namanya yang penting terjadi atau terbangunnya gerakan Pengganyangan dan pembasmian PKI secara nasional, dalam bentuk sistem kerja yang lincah, terukur dan memiliki beberapa prinsip: Menjaga keutuhan NKRI, Melibatkan semua elemen dan komponen anti PKI terutama ABRI/POLRI dan Umat Islam juga umat lainnya yang sepakat PKI sebagai musuh Negara, musuh kaum Beragama dan musuh kemanusiaan dalam perjalanan sejarah manusia.
Keberadaan GNPI, CICS Jawa Timur, AAK, FAK, BARAK Banten, PERMAK Jawa Barat, maupun kelembagaan resmi seperti TNI semua angkatan, POLRI, Kesbang secara nasional disemua tingkatan, ormas dan partai politik sangat berkepentingan bahkan berkewajiban dalam menggalang kekuatan untuk mengganyang atau membasmi PKI sampai keakar-akarnya, karena PKI adalah sejarah hitam Indonesia dan tanpa PKI adalah syarat kemajuan dan kedamaian Ibu Pertiwi. Melibatkan dan keterlibatan angkatan muda merupakan suatu keniscayaan maka organisasi yang dibentuk agar memberi ruang dan peluang yang luas dan jelas untuk generasi muda yang menghayati arti ketuhanan yang Maha Esa, dalam peran mereka melawan/membasmi PKI.
Agenda Nasional Basmi PKI
Pembentukan dan terbentuknya kelembagaan yang berskala nasional dalam rangka menghadapi, melawan, mengganyang dan membasmi anasir PKI dalam bentuk apapun menuntut adanya kejelasan kerja-kerja untuk itu, yaitu:
Pertama, Deklarasi atas keberadaan organisasi perlawanan secara nasional yang diikuti dengan pembentukan sayap gerakan diberbagai daerah sebagai gerakan perlawanan rakyat terhadap kebangkitan dan keganasan PKI.
Kedua, Mencetak buku-buku yang menyadarkan akan bahaya dan keganasan PKI dengan memutar kembali film G30S-PKI yang disutradarai oleh Arifin C Noer.
Ketiga, adanya forum yang menyadarkan dan menggalang perlawanan terhadap gerakan PKI diantaranya: workshop Guru sejarah sekitar gerakan PKI, pelatihan/ kuliah wawasan tentang gerakan PKI bagi kaum muda dan lainnya, serta kader khusus perlawanan terhadap PKI.
Keempat, mobilisasi massa dalam bentuk partisipasi yang menyadarkan akan bangkitnya PKI dan kesiapan untuk melawan gerakan PKI dengan segala bentuk.
Kelima, sosialisai secara massif dan terdesentarlisir secara swakarsa dan tersentralisir dalam gerakan pembasmian dan pengganyangan PKI lama/baru.
Untuk ini diperlukan film-film documenter, seperi peristiwa penyerbuan PSM Takeran Madiun 1948, peristiwa cemetuk/cluring 1962 & peristiwa kanigoro, 1965 peristiwa Bandar betsi, peristiwa jengkol, MMC, tiga selatan, dan lainnya.
Keenam, memasukkan pembahasan sekitar gerakan kejahatan PKI sejak awal berdirinya sampai dinyatakan bubar dalam Tap MPRS XXV tahun 1966, serta tanda-tanda kebangkitan mereka/PKI/PRD dalam waktu belakangan ini, kedalam buku sejarah sejak pelajaran ditingkat SD sampai di perguruan tinggi.
Ketujuh, kaderisasi untuk menghadapi berbagai situasi dari sekedar berdebat diberbagai forum sampai kemungkinan berhadapan secara pisik atau bentuk lain.
Kedelapan, adanya inisiasi berupa derivasi atau ketentuan hukum yang menguatkan atau mengaplikasikan aturan konstitusional yang sudah ada, misalnya adanya Juklak dam juknis dalam bentuk PP atau Kepmen berupa kebijakan yang berkekuatan hukum tetap, sebagai pelaksanaan dari UU nomer 27 tahun 1999.
Kesembilan, gerakan sambung generasi, secara alamiah dan ilmiah bahwa melawan dan membasmi PKI merupakan sikap patriot yang berjiwa Pancasila, dalam khasanah Islam merupakan jihad melawan kaum musyrikin.
Kesepuluh, Pertemuan nasional, dalam bentuk forum ilmiah diberbagai daerah dan dipuncaki dengan seminar nasional juga diadakan rapat akbar diseluruh daerah basis PKI yang puncaknya adalah peringatan kewaspadaan nasional terhadap gerakan PKI. Selanjutnya mari kita kawal Indonesia tanpa PKI !!!
Bersambung…