• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home CITIZENS

Habis Kuota Terbitlah Izin Impor

5 Feb 2016
in CITIZENS, Suara Pembaca
Reading Time: 3 mins read
A A
Habis Kuota Terbitlah Izin Impor
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Alhamdulillah. Rasanya kalimat pendek ini yang paling pas diucapkan saat mendengar Menteri Perdagangan Thomas Lembong bakal mengganti sistem kuota impor pangan dengan sistem tarif. Langkah ini diyakini bisa menolong rakyat yang tercekik karena terus melambungnya harga pangan.

Lembong sendiri mengaku kebijakannya ini dipicu usulan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. Pasalnya, sistem kuota menyuburkan kartel dan memunculkan banyak mafia pangan. Mereka inilah yang mengendalikan pasokan sehingga dapat mengontrol harga.

Saat berdikusi denga media, di Jakarta, Selasa (2/2), Lembong menyatakan usulan Rizal Ramli itu merupakan konsep yang revolusioner. Kalau kebijakan mengganti sistem kuota impor pangan menjadi sistem tarif direalisasikan, maka akan terjadi perombakan total perizinan di sektor pangan.

“Saya sangat setuju dengan usulan pak Menko Rizal Ramli. Banyak masalah yang timbul akibat penggunaan sistem kuota. Mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik. Harga pangan pun menjadi tinggi dan kurang stabil. Sebaliknya, dengan sistem tarif, pasar akan menjadi lebih bebas dan terbuka, persaingan lebih sehat, dan pasokan menjadi lebih banyak. Pada akhirnya, harga bisa didorong turun,” ujar Lembong.

Seperti diketahui, sejak beberapa tahun silam Rizal Ramli gencar menyuarakan agar sistem kuota impor komoditas pangan diganti dengan sistem tarif. Menurut dia, sistem kuota hanya menguntungkan segelintir pemain. Dengan keuntungan yang sangat besar itu, para mafia kuota memberi graitifikasi kepada para pejabat mengalokasikan kuota tersebut kepada mereka.

Sistem kuota awalnya untuk mengendalikan arus impor komoditas pangan. Hal itu dimaksudkan untuk melindungi petani dan peternak dalam negeri. Namun pada praktiknya, para penikmat kuota tersebut justru membentuk kartel yang hanya menguntungkan kelompoknya. Mafia kartel ini umumnya terdiri atas 6-7 pengusaha saja.

“Sebaliknya, kebijakan impor lewat skema tarif membuat pemerintah bisa mengendalikan harga dengan efektif. Sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan, siapa pun boleh mengimpor. Ini akan menumbuhkan banyak pemain sehingga persaingan harga lebih fair. Pemerintah tetap bisa melindungi produsen lokal dengan menerapkan tarif impor tertentu. Negara pun memperoleh pemasukan dari bea masuk,” papar Rizal Ramli.

Harga tidak wajar

Selama bertahun-tahun harga sejumlah komoditas pangan menunjukkan tren kenaikan yang tidak wajar. Akibatnya, rakyat Indonesia harus membayar jauh lebih mahal dibandingkan yang seharusnya. Bahkan, harga itu lebih mahal dibandingkan komoditas serupa di luar negeri. Daging sapi, misalnya, di Indonesia harganya sempat menyentuh Rp150.000/kg. Padahal di Australia dan Malaysia, masing-masing hanya Rp40.000 dan Rp60.000/kg. Di negara-negara Uni Eropa, harga daging kelas premium hanya 3 uero, atau sekitar Rp50.000/kg.

Selain daging, sejumlah komoditas pangan lain yang dikendalikan kelompok kartel adalah ayam, jagung, dan bawang merah/putih. Di hampir semua komoditas pangan ini, seolah-olah importir yang terdaftar berjumlah puluhan. Namun berdasarkan penelusuruan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sejatinya pemain riilnya paling banyak 6-7 saja. Sayangnya KPPU tidak mau mengungkap jati diri para anggota kartel tersebut.

KPPU sendiri berusaha menjalankan tugasnya dengan baik. Lembaga ini terus melakukan penelitian dan pemantauan terhadap sejumlah komoditas pangan yang harganya tidak wajar. Hasilnya, antara lain KPPU memutuskan membawa 12 perusahaan ternak ayam ke pengadilan, kemarin (02/02). Mereka diduga melakukan kartel dan praktik persaingan usaha tidak sehat lainnya. Tuduhan dengan sejumlah bukti telah disiapkan guna menjerat persekongkolan perusahaan tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu, kami sudah mengantongi bukti-bukti. Itulah sebabnya kami putuskan untuk segera membawanya ke pengadilan. Beberapa bukti, berupa sejumlah dokumen, merupakan bocoran dari pihak pelapor. Di antaranya, dokumen-dokumen perjanjian antar pelaku usaha, dan keterangan saksi, termasuk keterangan saksi ahli,” kata Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf.

Data KPPU menyebutkan, 12 perusahaan tersebut saat ini menguasai sekitar 90% pasar daging ayam yang beredar. Mereka juga memiliki bisnis terintegrasi dari hulu ke hilir seperti pakan ternak, day old chicken (DOC), obat, sampai produk olahannya.

Penyelidikan KPPU juga menemukan sejumlah pelanggaran. Seperti, menahan pasokan ayam sehingga harga daging ayam melambung tinggi, afkir dini pada ayam betina untuk menaikkan harga, dan persekongkolan guna mematikan petani dengan menggelontorkan suplai secara bersama-sama agar harga ayam anjlok.

Praktik culas yang berhasil diendus di di antaranya saat harga ayam sempat menyentuh Rp40.000/ekor. Hal ini terjadi setelah pengafkiran ayam yang kemudian disusul dengan kenaikan harga karena tiba-tiba stok menghilang. Selain itu, juga terjadi persekongkolan untuk menjatuhkan pemain lain yang kecil-kecil dengan membuat pasar kelebihan pasokan. Para mafia itu tidak segan-segan sengaja jual rugi.

Sekarang persoalannya terpulang kepada Lembong. Kalau Mendag segera merealisasikan usulan Rizal Ramli untuk mengganti sistem kuota dengan impor, maka kita boleh berharap harga pangan akan turun ke tingkat yang normal dan wajar. Ini bisa menjadi hadiah dari pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada rakyat di tengah terus melambungnya harga pangan yang mencekik. Semoga.. [RN]

 

Jakarta, 3 Februari 2016
Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)

 

Tags: HargaRizal Ramli
ShareTweetSend
Previous Post

Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir: Tak Pernah Datang ke Ngruki, Kesimpulan BNPT Bodoh!

Next Post

Bersama Polisi, FPI Bubarkan Seminar LGBT

Next Post
Bersama Polisi, FPI Bubarkan Seminar LGBT

Bersama Polisi, FPI Bubarkan Seminar LGBT

FPI: Kita Sudah Cek di Seluruh Titik di Indonesia, tidak Ada yang Melihat Hilal

Ah, Andai Saja yang Bentrok di Medan Itu FPI

Ditangkap Selalu Dianiaya, Saat Menjadi Terpidana Tetap Dicurigai

Luhut Sebut Banyak Pesantren Terjangkit Narkoba

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Habis Kuota Terbitlah Izin Impor

Habis Kuota Terbitlah Izin Impor

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.