• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home CITIZENS

Penyesatan Berdalih Kemajemukan

25 Mar 2016
in CITIZENS, Suara Pembaca
Reading Time: 3 mins read
A A
Gugatan Nikah Beda Agama Punya Tujuan Lain Untuk Cabut Fatwa Haram MUI Soal SEPILIS
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Di saat masyarakat muslim Indonesia sedang ramai melaksanakan Sholat Gerhana, sebagian muslimah berkerudung justru datang ke gereja. Keganjilan ini terjadi di Ungaran, Kabupaten Semarang. Mereka menghadiri pertemuan bertajuk “Jumpa Hati Perempuan Lintas Agama” di halaman Gereja Kristus Raja, Rabu (9/3/2016) itu. Surat kabar Kompas menggambarkan suasana pertemuan itu berlangsung penuh keakraban dan suka cita. Di sana terjadi pula pembacaan Ayat suci Al Quran yang diikuti Kidung Magnificant Maria. (regional.kompas.com/read/2016/03/09/16364581/Ratusan.Perempuan.Islam.dan.Katolik.Berkerudung.Bertemu.di.Ungaran)

Sementara agak mundur ke belakang. Pada perayaan Natal 2015 tingkat pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Ghradhika lalu, ada duet antara Romo Aloysius Budi Purnomo Pr dengan Drs KH Amin Budi Harjono pengasuh pondok pesantren Al Ishlah Semarang yang memainkan lagu Malam Kudus melalui saxophone dipadukan nyanyian ‘sholawat’. Semua mereka lakukan dengan dalih kebersamaan dalam keragaman. Bahkan Gubernur Jawa Tengah terlihat bangga dengan peristiwa itu. (Http://www.jatengprov.go.id/id/berita-utama/pluralisme-di-perayaan-natal-pemprov-jateng)

Jika kita amati, kegiatan seperti itu acapkali berlangsung khususnya di daerah Semarang Salatiga dan Solo. Jika dibiarkan, semakin lama masyarakat di wilayah tersebut akan terbiasa dengan aktivitas sesat tersebut dan pada akhirnya akan menyamakan semua agama.

Kemajemukan Adalah Keniscayaan

Siapapun tak bisa memungkiri adanya kemajemukan dalam masyarakat. Perbedaan agama, suku, bahasa, warna kulit, adalah suatu keniscayaan yang Allah anugerahkan bagi ummat manusia. Jangankan saat ini, masa dimana Rasulullah SAW telah tiada. Ketika Rasulullah masih hidup dan mendirikan Negara Islam di Madinah pun, tidak semua penduduknya beragama Islam, ada yang namanya keragaman atau kemajemukan itu.

Namun bukan berarti kemajemukan itu menjadi pembenaran atas semua agama. Yang benar dan diridhoi Allah tetaplah Islam, sementara agama lain adalah salah. Sehingga keliru jika kaum muslimin menganggap semua agama benar dan bahkan mencampuradukkan ajaran serta ritual peribadatan. Dalam kasus di atas jelas, menyandingkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dengan senandung pujian agama Kristen adalah suatu kesesatan. Jika dibiarkan, lambat laun ummat semakin terjerumus, tak lagi meyakini keagungan Islam, bahkan perkawinan beda agama dan murtad tidak lagi dianggap sebuah kesalahan.

Islam Menyikapi Kemajemukan

Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita bagaimana menyikapi kemajemukan dalam masyarakat. Dalam Islam, ada tasamuh (toleransi) yang artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hlm. 702, Pustaka Progresif, cet. 14). Toleransi tidak berarti seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dia anut (Ajad Sudrajat dkk, Din Al-Islam. UNY Press. 2009).

Dulu Rasulullah membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya, serta tidak memaksa mereka untuk memeluk Islam. Adapun dalam konteks muamalah, Beliau berjual-beli dengan non-Muslim secara adil, mau menjenguk non-Muslim tetangga beliau yang sedang sakit. Rasul juga bersikap dan berbuat baik kepada non-Muslim

Bahkan toleransi Islam sebagaimana dicontohkan Rasul tetap terasa hingga masa akhir Khilafah Utsmaniyah. TW Arnold dalam bukunya, The Preaching of Islam, menyatakan: “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman (Khilafah Turki Utsmani)—selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani—telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa…”

Patut ditegaskan, toleransi dalam Islam itu bukan berarti menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Imam asy-Syaukani dalam Tafsir Fath al-Qadîr menyatakan: Abd ibn Humaid, Ibn al-Mundzir dan Ibn Mardawaih telah mengeluarkan riwayat dari Ibn ‘Abbas bahwa orang Quraisy pernah berkata kepada Rasul saw., “Andai engkau menerima tuhan-tuhan kami, niscaya kami menyembah tuhanmu.” Menjawab itu, Allah SWT menurunkan firman-Nya, yakni surat al-Kafirun, hingga ayat terakhir:

… “untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku” (TQS al-Kafirun [109]: 6)

Ibn Jarir, Ibn Abi Hatim dan ath-Thabrani juga mengeluarkan riwayat dari Ibn ‘Abbas, bahwa orang Quraisy pernah menyeru Rasul saw. seraya menawarkan tahta, harta dan wanita. Tujuannya agar Rasul berhenti menyebutkan tuhan-tuhan mereka dengan keburukan. Mereka juga menawarkan diri untuk menyembah Tuhan Muhammad asal berikutnya Rasul gantian menyembah tuhan mereka. Sebagai jawabannya, Allah SWT menurunkan surat al-Kafirun itu.

Sehingga jelaslah, umat Islam haram terlibat dalam peribadatan pemeluk agama lain. Juga haram memakai atribut yang identik dengan kaum kafir karena berarti menyerupai mereka. Rasul saw. melarang tindakan demikian.

“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Imam ash-Shan’ani menjelaskan, “Hadis ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa siapa pun yang menyerupai orang kafir, pada apa saja yang menjadi kekhususan mereka—baik pakaian, kendaraan maupun penampilan—maka dia termasuk golongan mereka.”

Butuh Perisai

Lemahnya pemahaman kaum muslimin terhadap permasalahan ini tak lepas dari ketiadaan Khilafah sebagai perisai dan pelindung akidah ummat. Negara sekuler seperti saat ini tentu saja takkan mau mengurusi urusan akidah.

Tiada jalan lain bagi ummat Islam selain berjuang sekuat tenaga untuk memperjuangkan tegaknya Khilafah, negara yang mau dan mampu melindungi akidah ummat. Namun juga tetap mengayomi rakyatnya yang non muslim selama mereka tidak mengganggu dan mau tunduk patuh terhadap aturan Khilafah.

 

Penulis, Maya Ummu Azka

 

Tags: headlinesKemajemukansesat
ShareTweetSend
Previous Post

Libanon Selidiki Klaim Laporan Anak-Anak Suriah yang diperjual-belikan

Next Post

Wacana Negoisasi Terhadap Pimpinan MIT Santoso Disuarakan

Next Post
Wacana Negoisasi Terhadap Pimpinan MIT Santoso Disuarakan

Wacana Negoisasi Terhadap Pimpinan MIT Santoso Disuarakan

Fatwa MUI: GAFATAR Sesat, Penganut Ajarannya Murtad!

Selain Makanan dan Minuman, MUI Akan Keluarkan Sertifikat Halal Terhadap Pakaian dan Sepatu

Seminar Solusi Masalah LGBT Digelar di Solo

Seminar Solusi Masalah LGBT Digelar di Solo

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Gugatan Nikah Beda Agama Punya Tujuan Lain Untuk Cabut Fatwa Haram MUI Soal SEPILIS

Penyesatan Berdalih Kemajemukan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.