• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home CITIZENS Opini

Kesaksian DR. KH. Ma’ruf Amin: Energi Bagi Pejuang Islam

1 Feb 2017
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kesaksian DR. KH. Ma’ruf Amin: Energi Bagi Pejuang Islam
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH*

(Panjimas.com) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru kali pertama hadir di persidangan memberikan keterangan sebagai “Saksi” dalam kasus penodaan Agama (Al-Qur’an) atau penghinaan terhadap Alim Ulama dan/atau Umat Islam. Tentu patut kita berikan apresiasi, mengingat kasus Ahok tidaklah sama dengan kasus-kasus lainnya. Sebab, kasus ini begitu banyak energi ‘keluar’, titik klimaksnya adalah Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang sangat fenomenal tiada bandingnya.

Kehadiran KH. Ma’ruf Amin, menurut penulis lebih tepat sebagai “Ahli”, walaupun yang bersangkutan dalam BAP disebut sebagai Saksi. Argumentasinya, sederhana saja, pada posisi Saksi seseorang memiliki pengetahuan tentang apa yang dilihat, didengar dan dialaminya terkait dengan adanya peristiwa pidana.

Ma’ruf Amin, bukanlah berpredikat Saksi sebagaimana dimaksudkan. Beliau memberikan keterangan tentang seputar kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI berdasarkan hasil keputusan rapat Pimpinan Harian sesuai dengan Buku Pedoman Penyelenggaraan Organisasi MUI.

Apa yang disampaikan oleh beliau tentu lebih mendekati keterangan Ahli Agama dari unsur MUI. Namun demikian, dapat dimengerti maksud penyidik waktu itu meminta keterangan sebagai Saksi adalah dalam rangka memperkuat kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI itu sendiri serta meneguhkan keterangan yang akan disampaikan Ahli Agama dari MUI.

Pada sidang kali ini, hal yang paling penting dan tentunya menjadi pokok pertanyaan dari Penasehat Hukum Ahok adalah menyangkut tentang kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 dengan segala dimensinya. Sesuai dengan namanya, Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI secara substansial memuat fatwa atau pendapat hukum islam, sikap keagamaan, dan rekomendasi tindak lanjutnya kepada aparat pemerintah, penegak hukum dan masyarakat.

Fatwa dalam praktik peradilan pidana kedudukannya sebagai bukti surat yang menunjang alat bukti lainnya, khususnya keterangan Saksi dan Ahli yang kemudian bermuara pada tersusunnya petunjuk yang berkorelasi dengan dakwaan Penuntut Umum.

Dengan demikian akan mampu menyakinkan Majelis Hakim bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Ahok sesuai dengan ketentuan Pasal 156 atau Pasal 156a huruf a KUHP sebagaimana didakwakan. PH Ahok tentunya sangat menyadari kelemahan dalam proses pembuktian yang akan dihadapinya, menjadi wajar mereka lebih tertarik dalam pembentukan opini dan sekaligus memberikan tekanan kepada para Saksi,  hal yang sama mungkin terjadi dengan para Ahli pada sidang berikutnya.

PH Ahok dipastikan akan ‘habis-habisan’ mempertanyakan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI yang dipandang merugikan kliennya, sehingga menjadikannya sebagai Terdakwa. Pertanyaan juga akan berkembang ke arah kedudukan MUI menyangkut legalitas dan keterkaitannya dengan kewenangan mengeluarkan Fatwa. Selebihnya, PH Ahok berupaya menyakinkan Majelis Hakim bahwa memang ada skenario – tentunya melibatkan MUI – menjadikan Ahok duduk di kursi pesakitan. PH Ahok sepertinya lebih mengedepankan opini-opini belaka, ketimbang menemukan kebenaran materil.

Mereka sepenuhnya sadar, bahwa kebenaran materil berpihak bukan pada Ahok, kebenaran materil justru akan menjadikan Ahok sebagai Terpidana.  Terlihat jelas dalam serangkaian sidang-sidang terdahulu, PH Ahok sangat lemah dalam menggali keterangan yang seharusnya menjadi dasar bagi perumusan pledoi. Mereka menjadikan sidang pengadilan tidak lebih sebagai upaya pencitraan dalam rangka pemenangan Ahok pada Pilkada yang akan datang, singkat kata peranan mereka menyerupai Tim Sukses, ketimbang Penasehat Hukum. Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa Ahok memang “ultrationgkok” dengan berbagai kepentingan strategis untuk menuju kursi RI 1 atau RI 2, walaupun kondisi sekarang kursi pesakitan yang didudukinya.

Kehadiran Ketua Umum MUI memberikan makna tersendiri bagi para Ahli yang memberatkan Ahok, khususnya semangat untuk mematahkan segala macam bantahan dan tekanan. Para Ahli, telah mempersiapkan dirinya, bukan hanya keahlian, namun lebih dari itu, yakni mempersembahkan dirinya hanya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, siap membela Islam, bukan membela orang yang tidak layak dibela. Adalah suatu mimpi bagi setiap muslim untuk membela agama Allah, dengan mengharap ridho-Nya, bukan prestasi dari manusia. “Hidup Mulia Mati Masuk Syurga,” itulah motto “Pejuang Islam.” []

* Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI

 

Tags: H. Abdul Chair RamadhanKesaksian DR. KH. Ma’ruf Amin: Energi Bagi Pejuang IslamMH*SH
ShareTweetSend
Previous Post

Kiai NU Dilecehkan Ahok, GP Ansor Berang

Next Post

Guru Besar Universitas Padjadjaran: Ahok Bisa Dipidana dengan Penyadapan Ilegal

Next Post
Guru Besar Universitas Padjadjaran: Ahok Bisa Dipidana dengan Penyadapan Ilegal

Guru Besar Universitas Padjadjaran: Ahok Bisa Dipidana dengan Penyadapan Ilegal

Hadang Kristenisasi, Pemuda Muhammadiyah Wonogiri Sumbang 1.000 Buku

Hadang Kristenisasi, Pemuda Muhammadiyah Wonogiri Sumbang 1.000 Buku

KAMMI Desak Myanmar Usut Tuntas Motif Penembakan U Ko Ni

KAMMI Desak Myanmar Usut Tuntas Motif Penembakan U Ko Ni

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kesaksian DR. KH. Ma’ruf Amin: Energi Bagi Pejuang Islam

Kesaksian DR. KH. Ma’ruf Amin: Energi Bagi Pejuang Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.